JAMBI – Terkait sanggahan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dokter Iwan yang mempertanyakan SOP pekerjaan Ombudsman RI perwakilan Jambi yang tidak melakukan klarifikasi atas temuannya, dijawab Ombudsman Jambi.
Kepala Ombudsman perwakilan Jambi melalui Asisten Pratama, Ruri Putri menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menghubungi Dirut dan pihak RSUD Raden Mattaher lainnya, namun keduanya sedang berada di luar daerah.
“Kemarin sekitar jam 2 usai kegiatan PVL On The Spot tanggal 24 kemarin, kami sudah menghubungi pak Dirut tapi tidak ketemu, diinformasikan pak dirutnya lagi diluar. Kemudian kita kontak Kabag umum, saya telpon 2 kali tidak diangkat, yang ke-3 dia nelpon balik dan beliau bilang tidak ada lokasi. Ok saya bilang ada temuan kami, nah itu nanti akan kami sampaikan dalam agenda pertemuan, pada tanggal 1 Oktober nanti,” katanya melalui telpon kepada Dinamikajambicom, Kamis (26/09/2019) sekitar pukul 14.00 wib.
Baca juga : Ombudsman Temukan Masalah di RSUD Raden Mattaher Jambi
Terkait mengapa pihaknya tidak melakukan klarifikasi sebelum membuat rilis, yang akhirnya beredar di media massa ? Ruri menjelaskan, ini sudah menjadi kewajiban Ombudsman, setelah melakukan kegiatan membuatkan dokumentasi ke media massa.
“Mengenai kami tidak klarifikasi sebelum mebuat rilis, nah memang itu kewajiban kami setelah melakukan kegiatan membuat rilis, dan berita. Dan di berita itu pun, seharusnya pak Dirut bisa mentelaah ya, bahwa tidak ada statment pun yang menyatakan asumsi, semuanya real temuan dilapangan,” paparnya.
Baca juga : Ada Temuan, Ombudsman Akan Panggil Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi
Ia juga sangat menyayangkan Dirut RSUD yang sampai bereaksi ke cara kerjanya Ombudsman. Karena menurutnya pihaknya sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
“Seharusnya Dirut itu fokus menanggapi terkait temuan itu.” jelasnya.
Ditegaskannya, apapun yang dilakukan oleh Ombudsman dalam sidak dan pantauan yang dilakukan itu tidak semuanya mencari kesalahan, akan tetapi lebih mendorong bagaimana kedepannya Rumah sakit tersebut menjadi lebih baik lagi.
“Kami lebih mendorong, seperti rumah sakit ini kan ternyata pak Dirut menjelaskan ada permasalahan anggaran di DPR, atau oemerhatian dari pemerintah Provinsi. Nah itu yang menjadi tujuan dari Ombudsman, agar pihak terkait memberi perhatian terhadap kedala di rumah sakit tersebut. Kalau kita tidak ada temuan, kitabtidak tahu dimana kendalanya,” tegasnya.
Baca juga : Klarifikasi Temuan Ombudsman, Dirut RSUD Mattaher Sebut Belum Terima Hasilnya
Kedepan, Ombudsman meminta kepada Dirut RSUD Raden Mattaher untuk tidak membahas tentang SOP kerjannya, karena yang dilakukan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Ombudsman itu sesuai dengan Undang-Undang. Kita bisa sidak, investigasi, bisa nyamar diam-diam, tapi kan kalau untuk klarifikasi kita sudah dijelaskan jam 2 setelah kegiatan kita mau ketemu pak Dirut,” pungkasnya.
(Nrs)
