MENGAWALI bulan Februari 2019, tepat beberapa pekan yang lalu kita diperlihatkan dengan permainan penegakan hukum oleh oknum penegak hukum Indonesia dari berbagai elemen, baik penegakkan hukum di nasional sampai ke timpangan hukum di masyarakat daerah. Kita ketahui beberapa elemen sanggat ketakutan terhadap simbol-simbol yang diberikan oleh kelompok masyarakat kepada demokrasi yang sedang berjalan, sesuai dengan tokoh politik yang mereka dukung saat ini.
Lisan dibungkam, tulisan di hantam dan symbol di borgol.
Indonesia kebinggungan menuju arah keamanan berdemokrasi, kita ketahui saat ini demokrasi yang akan digelar pada tanggal 17 April mendatang di ikuti oleh 19 partai politik nasional. Hal ini terlihat dari jumlah tokoh nasional menjadi perwakilan partai dalam mengikuti demokrasi, seterusnya dari jumlah partai nasional terbagilah 2 koalisi yang menjadi simbol demokrasi besar menuju lembaga eksekutif.
Masyarakat tidak lagi disibukkan demokrasi Indonesia saat ini, mereka hanya dilihat sebagai wadah bagi para tokoh politik untuk menjalankan demokrasi kelompok. Hal ini telihat banyaknya kelompok saling serang pendapat yang sering menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.
Demokrasi terancam gagal berdiri di Indonesia jika kita yang lebih paham tidak mampu memberikan pandangan baik terhadap gejolak yang ada. Seharusnya semua elemen demokrasi sebaiknya memberikan gerakan raksasa secara meluas sampai pelosok desa memberikan pendidikan politik agar tercapai harapan demokrasi cerdas yang kita harapkan.
Namun saat ini kita juga berpendapat banyak sekali elemen/lembaga yang kita ketahui seharusnya berperan sebagai lembaga yang independen, tidak lagi bisa diharapkan oleh masyarakat menampakkan kepercayaan pendidikan politik tersebut.
Demokrasi tidak lagi menjadi milik masyarakat, tetapi dinahkodai oleh beberapa kelompok besar, sehingga masyarakat memandang demokrasi hari ini tidak lagi menjadikan sebagai solusi permasalahan bangsa namun sebagai mata pencarian, untuk menafkahi keluarga lalu mengesampingkan pencapaian demokrasi. hal ini berdampak luas dan besar kepada oknum yang mengikuti kontestan politik yang sangat menguras biaya besar untuk menjawab kebutuhan demokrasi yang sesungguhnya.
Hal ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tambahan pada pekerjaan tetap mereka untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarga dan bahkan memang beberapa kelompok/oknum memang menjadikan demokrasi sebagai pekerjaan.
Pada umumnya saat ini masyarakat tidak lagi percaya pada visi dan misi calon eksekutif dan legislatif yang sudah dibuat jera oleh oknum-oknum sebelumnya. Peran pendidikan politik yang baik dan meluas harus dimiliiki sebelumnya oleh calon anggota legislatif yang formula, sehingga juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi ketidak pahaman masyarakat tujuan politik terhadap demokrasi.
Penulis : Voovvy Z, Mahasiswa di UNP asal Tebo, JAMBI
Penulis aktif di Komunikasi Anti Korupsi UNP dan pengurus AMPJ UNP
