BERITA JAMBI – Kabar gembira, bantuan kuota gratis pemerintah bagi murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen segera cair pada September 2021 mendatang. Hal ini, mengundang keceriaan Mahasiswa di Jambi.
Sebagaimana di ketahui, semula berakhir pada Mei 2021 lalu. Kabarnya, bantuan kuota gratis, dari pemerintah 2021 segera di gelontorkan.
Baca juga : Mau Belanja? Monggo Cek Harga Sembako Kota Jambi Disini
Dimana, bantuan tersebut sengaja di berikan, guna meringankan beban ekonomi dalam pemenuhan kegiatan belajar-mengajar. Tentunya, selama di tengah Pandemi Covid-19.
Seperti di lansir dari kompas.com, yang terbit pada Kamis (05/08/2021). Bantuan ini, mulai di cairkan pada tanggal 11-15 September 2021.
Mekanisme pencairannya yakni, sebulan sekali selama 3 bulan setiap tanggal 11-15. Tentunya, hal ini kabar menggembirakan bukan?
Betapa tidak, untuk peserta didik PAUD mendapatkan bantuan kuota sebesar 7 GB. Lalu, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB. Tak hanya itu, Guru PAUD hingga SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen mendapatkan 15 GB per bulan.
Lantas, hal ini membawa keceriaan bagi Mahasiswa di Jambi. Pada Dinamikajambi.com, Bram salah satu Mahasiswa Universitas Jambi mengatakan, turut bahagia mendengar kabar tersebut.
“Wah baru tau ini, memang beberapa bulan lalu, sempat gak datang kuotanya. Bagus deh, kalo bakal cair lagi. Bisa ngirit sedikit kan,” ungkap Bram sembari tersenyum, Sabtu (07/08/2021).
Sementara, bantuan kuota gratis ini di kecualikan untuk mengakses beberapa aplikasi Sosial Media, Game dan Aplikasi Video. Seperti salah satunya, Twitter, Tiktok, Clash of Clans atau COC.
Namun, sebagai Mahasiswa yang memiliki rutinitas mengikuti perkuliahan daring, Ia tak mempersoalkan hal tersebut.
“Ya, gak masalah dong. Kan, yang penting kita bisa akses Zoom Meeting gratis. Karena, kita kan keperluannya kuliah daring, pakai aplikasi Zoom Meeting. Kalau yang lain-lain mah, ntar aja.” tutupnya.
Apa Saja Syaratnya?
Tentunya, hal ini memiliki syarat tertentu bagi peserta didik PAUD hingga Pendidikan Tinggi.
Berikut syarat yang tertera, dalam Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet September-November.
• Peserta Didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
– Terdaftar di aplikasi Dapodik
– Memiliki nomor ponsel aktif, atas nama peserta didik ataupun orang tua.
• Guru PAUD hingga Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
– Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
– Memiliki nomor ponsel yang aktif
• Mahasiswa
– Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan, atau sedang menuntaskan gelar ganda
– Memiliki Kartu Rencana Studi atau KRS pada semester berjalan
– Memiliki nomor ponsel yang aktif
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
• Dosen
– Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
– Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
– Memiliki nomor ponsel yang aktif
(Tr01)
