JAMBI – Mediasi penetapan APBD Merangin 2017 oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Merangin, membuahkan hasil kesepakatan. Pertemuan yang dipimpin Gubernur Jambi yang diwakilkan Plt Sekretaris Daerah, H. Erwan Malik itu mendapat respon positif.
Isnedi, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin mengapresiasi kesepakatan. Hasil pertemuan yang disebutkan untuk melakukan pembahasan bersama kedua belah pihak, sebagai keputusan terbaik.
“Oleh Pemerintah Provinsi, antara Pemkab dan DPRD melakukan pembicaraan-pembicaraan. Membahas ulang APBD dan penetapan. Karena ini menyangkut kebaikan masyarakat,” ungkap Isnedi usai pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein itu.
Baca Juga : Tak Kunjung Menemui Kesepakatan, Gubernur Mediasi Pemkab dan DPRD
Dengan dikembalikannya penertapan APBD ke legislatif, Wakil Ketua DPRD Merangin ini mengatakan, APBD 2017 melalui Perda. Bilangnya, APBD melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) memuat banyak dampak negatif dan merugikan pembangunan.
“Harus ada hasil pemeriksaan BPK. Sebelum mendapat persetujuan Gubernur, tidak boleh ada kegiatan fisik. Sementara yang dibolehkan itu, hanya belanja rutin. Jadi, kita berharap, tetap di Perdakan, sehingga pembangunan Merangin tetap berlanjut,” paparnya.
Sebelumnya : Mediasi Penetapan APBD Merangin Dipimpin Plt Sekda, Ini Hasilnya
Kata Isnedi, pembahasan selanjutnya menunggu surat dari Pemerintah Provinsi. Penetapan, sambung Isnedi yang hadir bersama 10 anggota dewan lain, diharapkan rampung pada pertengahan Januari.
“Kita menunggu Gubernur membuat surat. Kemudian ditanda tangin. mungkin pertengahan bulan ini. Paling lambat, akhir bulan ini,” pungkasnya.
Sementara Sekda Kabupaten Merangin, Sibawaihi mengatakan siap menindaklanjuti hasil pertemuan.
“Hanya terjadi miss komunikasi saja. Dan kami menerima apapun yang disarankan oleh Pemprov sebagai perwakilan pusat.” singkatnya
