Harga Sawit Murah, Ini Penjelasan Dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi

JAMBI – Terkait menurunnya harga sawit, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melakum Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Standarisasi dan Pemasaran hasil Perkebunan, Putri Rainun mengatakan bahwa memang harga tersebut disebabkan oleh stok CPO (Minyak Mentah) yang masih banyak. Sehingga, perusahaan menahan diri untuk membeli. Hal ini disampaikannya saat ditemui Dinamikajambi.com di ruang kerjanya. Kamis (2/8/18).

Diaktakan Putri, penyebab penurunan harga saat ini, selain pengaruh pasar global, yang beli CPO pun kebanyakan dari luar, jadi otomatis harga tergantung pembeli.

“Dan saat ini pembeli lagi menahan diri untuk membeli CPO, karena dia masih banyak stok, dan stok di Jambi CPO juga lagi banyak. Sehingga perusahaan-perusahaan itu membeli TBS dengan harga dibawah harga yang kita tetapkan, mengikuti mekanisme pasar,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa dilapangan harga sawit ada yang Rp. 700, ada yang Rp. 800, ada yang Rp. 900, dan ada yang Rp. 1080. Itu tergantung petaninya sendiri jual kemana, dan mekanisme apa yang di pakai.

“Dia kalau tidak bermitra, jual ke pabrip tetap dibawah harga yang kita tetapkan,” tambahnya.

Putri juga mengatakan bahwa harga yang ditetapkan untuk petani yang bermitra mengikuti harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, dan mereka langsung menjual melalui kelembagaan petani berupa KUD atau langsung ke pabrik.

“Tetapi kalau untuk perkebunan swadaya, dia kan jual bebas, kalau jualnya bebas, otomatis dia jual kemana dulu. Kalau dia jual melalui pedagang pengumpul, terus pedagang pengumpul ke D.O, dan D.O ke pabrik, berartikan ada mata rantai. Dengan adanya mata rantai, otomatis harga yang diterima petani yang bukan bermitra, itu dibawah harga yang kita tetapkan,” imbuhnya.

Untuk itu, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengeluarkan surat edaran untuk menghimbau seluruh Kabupaten agar memfasilitasi petani-petani membentuk suatu kelembagaan, kelompok atau melalui KUD. “Menjual melaui KUDnya, dan di mitrakan agar mereka mendapatkan harga yang disepakati,” pungkasnya. (NR).

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033