KERINCI – Hanya 3 Paskibraka yang bertugas, saat pelaksanaan upacara HUT Ke-75 RI di Kabupaten Kerinci nantinya. Ini pun tanpa barisan dan formasi lengkap seperti biasanya.
Hal ini dikarenakan, pelaksanaan HUT Ke-75 RI di Kerinci tersebut, dilaksanakan pada masa Pandemi Covid-19, yang melanda saat ini.
Baca juga : Kabar Baik, Harga Sawit di Jambi Minggu Ini Naik, Berikut Harganya
Sebagaimana diketahui, Upacara Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Kabupaten Kerinci, pada 17 Agustus 2020 mendatang akan digelar secara terbatas.
Dimana, akan dilaksanakan tanpa ada barisan rapi dan formasi lengkap, dari anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Jumlah Paskibraka yang bertugas pun, dikurangi menjadi hanya tiga orang. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan, upacara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Seperti yang diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, Jum’at (24/07/2020).
Sebelumnya Dispora, telah melakukan rekruitmen terhadap 30 anggota Paskibraka, yang telah dipersiapkan untuk mengikuti pusat pelatihan.
Lanjut Dispora
Akan tetapi, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, melalui Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI. Maka, terjadi perubahan pola pelaksanaan upacara.
“Karena dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini, untuk pelaksanaan HUT RI ke-75 tahun 2020 dilaksanakan secara sederhana. Untuk mengurangi potensi terjadinya penyebaran Covid-19,” ungkap Zainal Efendi.
Selain itu, sesuai dengan pola yang ditetapkan tersebut, maka dari 30 orang yang seharusnya menjadi petugas Paskibraka. Kemudian, pada tahun ini hanya 3 orang, yang akan menjadi petugas pengibar bendera.
“Meskipun Paskibraka yang akan bertugas dipastikan hanya tiga orang, namun untuk upacara pengibaran bendera Dispora tetap mempersiapkannya. Dengan menggunakan petugas pengibar bendera, pada peringatan HUT RI tahun 2019 lalu,” paparnya.
Lihat juga video : Klik Disini
Dia menyebutkan, untuk pelaksanaan pada tahun ini juga terjadi perubahan. Dimana sebelumnya detik-detik proklamasi dilaksanakan serentak, pada pukul 10.00 Wib di seluruh Indonesia.
“Maka untuk tahun ini, upacara di daerah akan dilaksanakan pada pukul 07.00 Wib. Kemudian dilanjutkan dengan mengikuti detik-detik proklamasi, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat secara virtual. Dan diikuti oleh masing-masing kepala daerah,” tutup Kadispora. (Jul)
