JAMBI – Saat menghadiri undangan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, di Ruang Utama Kantor DPRD Jambi, Jum’at (27/7/18). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar berharap apa yang disampaiakan oleh Praksi-praksi DPRD, dapat menjadi bahan pertimbangan yang serius dalam melaksanakan program dan pembangunan di Provinsi Jambi.
Dalam rapat Paripurna ini, membahas dua hal, antara lain:
1. Membahas Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban RAPBD Provinsi jambi Tahun 2017, dan tindak lanjut LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi.
2. Penyampaian pengantar revisi ranperda RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2017 oleh Plt. Gubernur Jambi.
“Semoga apa yang disampaikan oleh praksi-praksi DPRD Provinsi Jambi dapat menjadi bahan pertimbangan yang serius, dalam melaksanakan program dan pembangunan di Provinsi Jambi,” ungkapnya.
Selain itu, Tentang masalah peraturan tahun 2016-2021, dan pada tahun 2017-2018 ini ada peraturan Mendagri. Fachrori mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengamalkannya.
“Maka nanti kita akan amalkan perubahan yang positif, kemudian masalah pendidikan, kehutanan, perkebunan, semua macam. Yang 43 OPD supaya mereka bisa memahami itu, dan bisa bekerja sama,” pungkasnya. (NR)
