BERITA SAROLANGUN – Usai sholat subuh, H Cek Endra langsung bergegas ke desa Lubuk Bedorong Kecamatan Limun. Kedatangan Bupati Sarolangun itu, guna meredamkan amarah warga soal PETI.
Menurut informasi yang di dapat, warga telah bersatu untuk memasuki kawasan PETI untuk mengusir para pelaku. Bahkan masyarakat telah bertekad, apapun yang terjadi asal Alat berat Jenis ekskavator keluar dari wilayahnya.
Kedatangan Bupati Sarolangun soal PETI itu, juga di dampingi oleh Wakilnya H Hillalatil Badri, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono dan Dandim Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis. Kemudian para Kepala OPD serta Camat Limun, dengan cepat dan sigap turun langsung menemui warga di Desa Lubuk Bedorong.
Baca Juga : Terkait PETI dan Illegal Drilling di Sarolangun, Kajati Jambi Berikan Solusi Ke Bupati
Benar saja, sesampai di desa tersebut Bupati bersama Tim terpadu lainnya, langsung melakukan musyawarah. Bertempat di salah satu rumah warga, untuk mencari solusi terkait persoalan PETI yang tengah merambah kawasan Hutan Desa.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, musyawarah yang di lakukan berlangsung alot dengan penyampaian pandangan dari beberapa tokoh masyarakat Desa Lubuk Bedorong.
Lihat Juga : Beromset Milyaran Perhari, Petugas Potong Pipa Ilegal Drilling di PT AAS Mandiangin
Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra mengatakan, dirinya bersama tim terpadu lainnya sengaja turun untuk menemui masyarakat Desa tersebut. Agar dapat mencegah, terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
“Untuk memberi tahu bahwa, kemarin kita forkompinda telah melakukan rapat. Kita akan mengatasi ini, terkait dengan persoalan-persoalan PETI yang beroperasi di kawasan hutan adat tersebut,” katanya, Kamis (04/02/2021).
Kades di Non Aktifkan
Selanjutnya demi keinginan warga, untuk memberhentikan Kepala Desa Setempat. Bupati CE menegaskan bahwa saat ini, Ia telah menonaktifkan sementara kades itu. Hingga hal tersebut menemukan titik persoalannya.
Kemudian jika terbukti, Kades tersebut ikut andil dalam permasalahan PETI tersebut, tentunya akan di lakukan tindakan yang lebih tegas.

“Sesuai dengan aturan, sementara waktu akan kita nonaktifkan, kalau memang terbukti bersalah baru nantinya akan kita pemberentian defenitif, dan kalau tidak kita temukan satu kesalahan maka akan kita aktifkan kembali,” katanya lagi.
Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi
Tak hanya itu, dalam beberapa hari kedepan Pemkab Sarolangun bersama TNI dan Polri juga akan melakukan penindakan tegas. Apabila alat berat Ekskavator masih tetap beroperasi, di kawasan hutan adat Desa Lubuk Bedorong.
“Pada hari Rabu mendatang kita akan kesini untuk mengimbau dan meminta seluruh alat-alat itu keluar, itu kita lakukan secara persuasif, lalu kita buat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi, dan kalau masuk lagi akan kita lakukan tindakan tegas. Untuk itu saya mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menahan diri, ini kita urus serius, ini merupakan tekad dari Pemkab Sarolangun,” tandasnya. (Ajk)
