Gubernur DKI Jakarta Minta Warga Olahraga di Rumah, Melanggar Akan Disanksi!

NASIONAL – Kebijakan tegas di ambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di mana warga di minta olahraga di rumah saja dan tidak boleh di jalan raya. Masih memandel, akan di berikan sanksi.

Sebelumnya, Meledaknya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengambil langkah tegas.

Baca juga : Dibuat KO Italia 1-2, Belgia Harus Tersingkir di Babak 8 Besar EURO 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meminta warga melakukan aktivitas olahraga di lingkungannya masing-masing, saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli.

“Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah. Di kompleks tapi tidak keluar,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

“Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan. Jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks,” kata Anies.

Anies juga memastikan, bahwa jajaran Pemprov DKI akan melakukan pengawasan di berbagai titik. Jika di dapati masih ada warga yang nekat berolahraga di jalan raya, maka akan di kenakan sanksi tegas.

“Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar di angkut bersama sepedanya,” ucap Anies.

Selanjutnya, Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan yang lebih ketat lewat PPKM darurat ini, di berlakukan guna menyelamatkan warga ibu kota dari kasus Covid-19. Di mana yang belakangan terus melonjak.

Berita lain : Menangkan Drama Laga Pinalti, Spanyol Hancurkan Mimpi Swiss Menuju Semifinal

Oleh karena itu, Ia berharap seluruh warga mematuhi aturan yang telah di tetapkan. Termasuk warga yang biasa berolahraga di luar rumah. Saat akhir pekan di harapkan bisa menahan aktivitas rutinnya, untuk sementara waktu.

“Tinggal di rumah, latihan di rumah. Kita ingin anda selamat,” tukasnya.

 

Sumber : Kontan.co.id

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube