JAMBI – Gubernur Jambi Dr Drs H Fachrori Umar, M Hum, Selasa (21/7) apresiasi perjanjian kerjasama IDI dan Polda Jambi. Kerjasama ini, diharapkan menjadi solusi.
Penandatangan antaran Ikatan Dokter Indonesia wilayah Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi dibidang pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran, bertempat di Hotel Shang Ratu.
Gubernur mengharapkan kerjasama ini mampu berkontribusi bagi pelayanan kesehatan dan penegakkan hukum dalam praktik kedokteran di Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, Ketua IDI Wilayah Jambi Dr. dr. H. Deri Mulyadi, sedangkan Ketua Umum PB IDI Dr. Daeng M.Faqih hadir secara virtual dari Jakarta.
“Semoga agenda ini mampu berkontribusi bagi pelayanan kesehatan dan penegakan hukum dalam praktik kedokteran di provinsi Jambi,” katanya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini dokter di Indonesia termasuk Provinsi Jambi menghadapi berbagai isu kesehatan. Baik dari masalah gizi, penyakit menular hingga BPJS Kesehatan,” sambung Fachrori.
Berbagai masalah tersebut menjadi tantangan dokter untuk meningkatkan profesionalisme. Hal ini tentu membutuhkan regulasi serta komitmen antara para pemangku kepentingan dalam menjalankan praktik kedokteran dan mendapat kepercayaan dari semua pihak.
Kerjasama IDI dan Polda Jambi
Beberapa kendala yang dihadapi juga dimana terdapat beberapa pelanggaran yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum. Sehingga dibutuhkan proses hukum dan mekanisme kedisiplinan dalam praktek kedokteran.
“Saya berharap berbagai bentuk kerjasama yang dilakukan dapat memberikan rekomendasi dalam proses penegakan hukum di Provinsi Jambi. Tentunya kesepakatan ini juga merupakan salah satu bentuk inovasi dari Ikatan Dokter Indonesia wilayah Jambi dan Polda dalam membangun sinergi untuk mewujudkan dan menumbuhkan peran dalam masyarakat sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” katanya.
Kerjasama ini diharapkan dapat saling bertukar data dan informasi dalam rangka pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pada akhirnya saya berharap hasil kesepakatan ini dapat membantu pemerintah dalam berbagai bidang seperti pelayanan kesehatan, praktik kedokteran, bantuan pengamanan, penelitian dan pengembangan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia” katanya.
Baca Juga : Tangani Covid-19 di Jambi, Anggota DPR RI Berikan 50 Baju APD Pada IDI
Hukum Kesehatan
Sementara itu Kapolda menyatakan bahwa bentuk kerjasama yang dilakukan dalam bidang, tukar menukar data dan informasi, Bidang Pembinaan (litbang, penyuluhan, rekrutmen atau seleksi), bidang operasional (pelayanan, kesehatan). Kemudian praktek kedokteran, bantuan pengamanan dan penegakan hukum serta meningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
“Dengan penandatanganan diharapkan adanya koordinasi antara penegak hukum dan dokter termasuk di dalamnya petugas kesehatan. Oleh karena itu sering sekali saya sampaikan kepada semua yang saya bahwa jika ada yang telah kesepakatan yang ditandatangani, maka kita tidak lagi bicara tentang kami tetapi kita,” katanya.
“Kalau kita bicara kita, maka kita bersama-sama untuk membangun Indonesia. Hukum kesehatan akan terus berkembang dengan dinamika masyarakat, hukum kesehatan mengatur hubungan hukum dalam pelayanan kesehatan,” sambungnya.
Dalam pelayanan kesehatan dokter, rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan lain dengan pasien IDI merupakan organisasi profesi yang mempunyai kode etik dan disiplin yang perlu dibina dan dilindungi.
“Dan Polri dalam menjalankan profesinya mengalami berbagai tantangan sehingga memerlukan kerjasama dalam aspek pelayanan kesehatan, bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam praktik antara dua belah pihak untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan praktek kedokteran di provinsi Jambi” ujar Kapolda.
Perlindungan Menjalankan Tugas
Polda Jambi dan IDI selama ini sudah menjalin kerjasama dengan baik diantaranya pemeriksaan kesehatan, rekrutmen calon anggota Polri dan TNI/Polri.
Bantuan tenaga dokter, tenaga kesehatan telah menjadi mitra untuk memberikan pelayanan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini juga membantu. Oleh karena itu pada Jambi akan selalu memberikan perlindungan kepada para dokter dalam menjalankan tugas selaku penyelenggara kesehatan, kepada masyarakat selaku penerima layanan kesehatan.
Polda Jambi juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi yang berpedoman pada norma hukum dan kelembagaan Polri dalam penegakan hukum yang berkeadilan bagi dokter dalam menjalankan profesinya sesuai dengan peraturan dan prosedur operasional serta aturan etika profesi kedokteran” katanya.
Ketua IDI Wilayah Jambi Dr. dr. H. Deri Mulyadi dalam sambutannya menyatakan bahwa dengan kerjasama ini memberikan keyakinan bahwa pelayanan kesehatan di daerah tersebut akan semakin baik yang tentunya nanti akan berdampak kepada masyarakat secara baik dari segi pelayanan kesehatan.
