SAROLANGUN – Sudah diperingati, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun, Kamis (23/08) akhirnya membongkar gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Ancol. Meski pasrah, namun PKL mempertayakan keadilan dalam penertiban
Rahmat, salah satu PKL mengatakan, sedikit kesal dengan penertiban yang dilakukan. Hal ini lantaran perbedaan perlakuan PKL oleh Satpol PP
“Pasar bawah dan dekat WC umum itu apa bedanya mereka dengan kami ini? Masa yang kami diangkut, sedangkan yang mereka tidak diangkut. Ini sepertinya ada anak tiri anak kandung,” imbuhnya.
Rahmat mengatakan bahwa dirinya selalu mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab dengan membayar pajak tiap bulannya.
“Kalau saya malah bayar pajaknya tiap bulan sebesar Rp 75 ribu perbulan, kalau yang lain tidak ada yang bayar memang, tapi kalau seperti ini apa yang harus kami sampaikan lagi,” ungkapnya.
“Kesal sih kesal. Dalam kekesalan kita tidak ada toleransi dari pemkab itu masalahnya. Malah mereka bilang boleh berjualan jam tiga, cobalah kita sarolangun ini, selain ini (Ancol,red) apa yang kita banggakan di Ancol ini, tidak ada? Malah kita kalah dengan kecamatan kecamatan yang lain, orang yang datang kesini itu dari mana-mana, bukan hanya warga sini saja. Banyak dari luar yang datang, kalau tidak ke Ancol ini belum ke Sarolangun namanya jika tidak mampir kesini, kami memperhatikan juga, banyak dari luar yang datang plat mobil merah,” bebernya.
PKL juga mengakui bahwa Pemkab Sarolangun sudah mengeluarkan surat edaran terkait waktu yang dibolehkan untuk berjualan.
Berita Hari Ini : Berikut Harga TBS Sawit Terbaru Di Provinsi Jambi Untuk Periode 23-30 Agustus 2018
“Sudah, cuma kata mereka (Pemkab,red) seperti ini, bagi yang tidak berijin tidak boleh jualan, sementarakan kami sudah berijin dari kelurahan sudah keluar SITUnya. Tapi kok kayaknya tidak berlaku, bahkan itu dari camat. Jadi saya tanya ke pak lurah kemarin bagaimana keabsahan surat ini. Iya kami telpon dulu pak kadis macam mana, karna disitu menyangkut untuk se-Kabupaten Sarolangun, itu masalahnya kita agak ngeyel-ngeyel dan ngotot-ngotot,” beber Rahmat
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Perindagkop dan Perkim serta Satpol PP telah melakukan kesepakatan dengan PKL bahwa untuk berjualan, tidak diperbolehkan untuk meninggalkan gerobak dikawasan itu. Jika ingin berjualan, maka PKL harus mengangkat Gerobaknya agar kawasan Ancol terlihat bersih.
Berita Lainnya : Zumi Zola Mundur Dari Gubernur Jambi, Ini 5 Jawabannya
Akan tetapi, perihal itu tidak diindahkan oleh para pedagang, bahkan ada yang meninggalkan gerobaknya sampai pagi.
Atas dasar itulah, Satpol PP menertibkan dan membongkar tempat penjualan serta mengangkut Gerobak PKL tersebut dengan menggunkan mobil Colt Diesel.
Kasat Pol PP, Riduan mengatakan penertiban yang dilakukan oleh anggotanya dimulai sejak 2 pekan terakhir.
“Kami melakukan penertiban PKL di kawasan Ancol sejak 2 minggu lalu, sudah kita beri peringatan beberapa kali dan terakhir sebelum kegiatan 17 Agustus juga sudah diperingatkan mesti bersih, bersih dalam artian mereka (PKL) boleh berjualan disitu (Ancol) mulai dari jam 16 sore sampai malam,” ungkap Riduan
Setelah itu, barang dagangan dan gerobak dan segala macam barang dagangan mereka mesti dibawa pulang dan paginya sudah mesti bersih.
“Namun ketika pagi tadi kami turun ke lokasi, kami mendapati ada dua gerobak yang ternyata menginap tidak dibongkar bongkar oleh pemiliknya,” katanya
Penertiban yang dilakukan, bukan semata-mata langsung turun saja, akan tetapi pihak Satpol PP mendapat laporan dari salah satu warga.
“Ini juga merupakan laporan dari masyarakat sekitar kawasan ancol yang melapor ke kami ada beberapa gerobak tempat penjualan PKL memang siang malam disitu tidak diangkat. Tentu merusak pemandangan, keindahan, kebersihan dan juga melanggar perbup kita,” bebernya
Dalam penertiban yang dilakukan oleh anggotanya, Riduan mengatakan tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh PKL.
“Kalau perlawanan tidak ada, hanya saja tadi ada beberapa pedagang memohon kepada kami untuk tidak diangkut. Namun karena ini telah menjadi tugas dan kesepakatan kita beberapa waktu yang lalu, jika pagi ditemukan gerobak masih terletak disitu dan tidak dibawa pulang maka akan kami bongkar dan kami angkut dan itu salah satu hasil kesepatan tersebut, dan juga merupakan tindak lanjut dari Perbup kita,” ucapnya
Gerobak yang sudah diangkut, lanjut Riduan, diamankan di Dinas Perindagkop sesuai dengan kesepakatan, karena sewaktu turunkan tim dari Perkim, Disperindagkop dan UPTD pasar yang menangani PKL.
“Selain ancol, kawasan yang akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja yakni jalur dua dan tempat yang lain sekiranya yang membuat perusakan pemandangan,” jelasnya. (Ajk)
