BERITA VIRAL – Entah apa yang merasuki pria ini, hanya gara-gara keseringan menonton video syur, membuat H sang ayah gelap mata hingga tega mencabuli alias beset anak kandungnya. Padahal, anaknya masih berusia enam tahun.
“Dia terlalu banyak menonton video syur. Itu kan posisinya Ia sudah pisah dengan istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra, Sabtu (11/12).
Baca juga : Lagi-Lagi Soal Video, Gisel Kembali Diperiksa Polisi
Bahkan, perbuatan terlarang itu sudah di lakukan pelaku yang merupakan warga Kabupaten Sedang Bedagai, Sumatera Utara itu berulang kali.
Parahnya, sang ayah beset anak kandungnya tersebut sudah berulang kali.
“Sudah tiga kali,” kata AKP Made.
Ia mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tersebut pada tahun 2020 dan 2021. Perbuatannya itu di lakukan tersangka, di rumahnya dan di rumah orangtuanya.
Atas perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Pasal 76 e, dari UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas AKP Made.
Kronologisnya
Kasus pencabulan ini sebenarnya sudah di laporkan oleh ibu korban Murni Andayani Silalahi, yang merupakan mantan istri pelaku ke Polres Serdang Bedagai sejak 29 Mei 2021.
Namun, pelaku baru di tangkap setelah unggahan ibu korban, di akun @Murni Andayani Silalahi Sipudan di Facebook viral baru-baru ini.
Dalam unggahannya, Murni menyebut sudah bercerai dengan mantan suaminya sejak tahun 2019. Setelah bercerai, korban ikut tinggal bersamanya. Namun, Murni mengaku tidak pernah melarang anaknya, untuk bertemu ayah kandungnya.
“Kami tinggal satu dusun dan rumah kami berdekatan,” tulis Murni dalam unggahannya.
Setelah bercerai, pada tahun 2010, Murni kemudian memutuskan untuk bekerja di Kota Medan. Saat masih bekerja di Kota Medan, anaknya mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya.
Saat itu, Murni tidak begitu memperhatikan keluhan anaknya tersebut, karena masih merantau.
“Karena orang tua saya tidak tahu, orang tua saya berpikir itu anyang-anyangan. Terus di kasih obat,” ujar Murni.
Saat Pulang Kampung
Namun, setelah bekerja selama tiga bulan Murni akhirnya memutuskan untuk pulang ke kampungnya. Saat pulang, Ia mulai curiga karena anaknya makin sering mengeluhkan sakit, pada bagian alat vitalnya.
Ketika di periksa, ternyata ada perbedaan pada alat kelamin korban. Sontak Murni pun langsung menanyakan kepada anaknya, terkait hal tersebut.
Saat itulah baru sang anak mengaku, bahwa Ia telah di cabuli oleh ayah kandungnya. Anak tersebut mengaku di ancam oleh ayahnya, jika memberitahu tentang perbuatan bejat ayahnya itu kepada orang lain.
Atas kejadian itu, Murni kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Serdang Bedagai.
Sumber : Jpnn.com
