JAMBI – Bak pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib politisi satu ini. Setelah laporan mantan istri ke Polda Jambi, giliran Syarif Fasha gugat Ivan Wirata.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (53) dilaporkan oleh mantan istrinya, Karyani ke Polda Jambi pada 30 Agustus 2021 soal dugaan tindak pidana penggelapan.
Baca juga : Anggarkan Sekitar 35 M, Gubernur Jambi Wacanakan Pembangunan RTH Eks Angso Duo
Belakangan beredar kabar, Syarif Fasha yang gugat Ivan Wirata alias IW sekaligus mantan istrinya, KY (50) ke Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan tersebut, terkait utang piutang. Wow, ngeri.
Kabar tersebut, bukan kabar burung. Penelusuran awak media, ternyata Fasha telah memberikan kuasa pada advokat tertanggal 11 Oktober 2021.
Sertiansyah S.H yang mendapatkan kepercayaan Syarif Fasha yang tak lain Wali Kota Jambi itu, secara resmi menyampaikan gugatannya kepada Pengadilan Negeri Jambi, dengan dua nama tergugat.
Dikonfirmasi awak media, Sertiansyah membenarkan hal tersebut. Namun pengacara kondang itu, enggan untuk membuka ke publik.
“Benar, sudah di daftarkan,” katanya.
Tak mau buka-bukaan, namun Sertiansyah berjanji akan menyampaikan pada sidang nanti.
Meski demikian, berdasarkan penelusuran awak media, utang piutang tersebut sudah berlangsung beberapa tahun lalu.
Lihat juga video : Hearing DPRD Merangin Panas, ‘Mafia Tanah’ Abaikan Panggilan
“IW dan istrinya saat itu, minjam duit untuk Pilkada Muaro Jambi,” katanya.
Sementara terpisah, Ivan Wirata belum dapat terkonfirmasi. Baik lewat telepon atau pesan WhatsApp pada Selasa (19/10/2021). Hingga Rabu (20/10/2021) pagi, nomor telepon IW bernada tak aktif. (Red)