Excavator Tangkapan PETI Diangkut dari Polres Merangin, Terungkap Jawabannya

MERANGIN – Alat Berat, excavator tangkapan PETI di Merangin bikin heboh lagi, Minggu (7/9/2025) diangkut dari depan Polres Merangin. Terungkap, status alat berat itu telah melalui proses.

Digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), alat berat depan Polres Merangin jadi sorotan publik usai diangkut trado.

Seolah tiba-tiba, alat berat Excavator merek CAT diangkut pergi, menimbulkan tanda tanya besar. Selain banyaknya kasus PETI tak terekspos, yang ada pun malah seolah lenyap.

“1 unit alat berat sebelumnya diangkut tengah malam. Lah ini diangkut hari libur, ada apa? Kenapa tidak ada penjelasan terkait,” duga Abdul, warga Bangko.

Terkait hal ini, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi mengatakan alat berat itu berstatus titipan kejaksaan. Hal ini setelah pelimpahan dan tahap II.

“Jadi bukan dengan polres, karena sudah tahap II,” katanya.

Sementara penelusuran media ini di kejaksaan, excavator tangkapan PETI itu telah putus di Pengadilan Negeri Bangko.

Berdasarkan putusan PN Bangko nomor 5136 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 3 Februari 2022 telah dilaksanakan lelang resmi 1 unit Excavator merek CATERPILLAR type 313 D2.

“Excavator merek Caterpillar warna kuning telah dilelang di KPKNL Jambi pada 25 Agustus 2025,” kata Nofryhardi Kepala Seksi Pemulihan Aset Kejari Bangko.

Dijelaskan pula, unit excavator pada Juli yang diangkut tengah malam juga melalui lelang. Namun berbeda, unit CAT ini tidak sebaik kondisi unit yang lain.

Kata Nofry, lelang yang telah diumumkan diberbagai media online dan cetak di Provinsi Jambi itu dibuka dengan harga Rp 98. 442.000.

Dari penawaran, penjualan lelang menghasilkan bersih sebesar Rp 143.442.000. Uang lelang telah disetor ke negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Bilangnya, pemenang Nur Syamsi telah melunasi pada 1 September 2025 lalu. Sehingga yang bersangkutan berhak membawa 1 unit alat berat excavator yang menjadi haknya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube