Efek Virus Corona, Harga Sawit di Jambi Terjun Bebas

JAMBI – Merebaknya Virus Corona di Wuhan China baru-baru ini, tampaknya berimbas terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit di Jambi.

Bagaimana tidak, sudah beberapa pekan belakangan ini TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi, terus mengalami penurunan.

Seperti hasil rapat penetapan harga TBS Kelapa Sawit di Jambi periode 21-27 Februari 2020, antara Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, bersama pihak terkait lainnya, Kamis (20/02/2020).

Dari hasil rapat yang dilakukan di Kantor Disbun Provinsi Jambi ini, terdapat harga rata-rata CPO Rp. 7.972,83, Inti Sawit Rp. 4.063,42, dan Indeks K  90,72%.

Dengan demikian harga TBS umur 10-20 tahun untuk periode Minggu ini, sebesar  Rp. 1.776,21 Perkilogram.

Lihat video : Kebakaran hebat di Kota Jambi

Itu artinya, terjadi lagi penurunan harga sebesar Rp. 34,55, Perkilogram, dari periode yang lalu. Serta penurunan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman sebesar Rp. 31,64 Perkilogram.

Dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal penyebab turunnya harga sawit ini, dikarenakan melemahnya permintaan pasar yang juga didasari oleh efek Virus Corona.

“Turun Rp. 34,55 Perkilogram. Penurunan ini terjadi karena melemahnya permintaan pasar, dan efek dari Virus Corona,” jelas Agus saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com melalui selulernya.

Harga TBS Kelapa Sawit Sesuai Umur Tanaman

Sawit umur 3 tahun Rp. 1. 399. 89,
Sawit Umur 4 tahun Rp. 1. 481. 88,
Sawit Umur 5 tahun, Rp. 1. 551. 06,
Sawit Umur 6 tahun Rp. 1. 616. 63,
Sawit Umur 7 tahun Rp, 1.657. 57,
Sawit Umur 8 tahun Rp.  1. 691. 68,
Sawit Umur 9 tahun Rp, 1. 725, 72,
Sawit Umur 10-20 tahun Rp.1. 776. 21, Sawit Umur 21-25 tahun Rp. 1.720.84, Sawit Umur 25 tahun Rp. 1.638.35.

Untuk diketahui, harga TBS Kelapa sawit yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi, dan beberapa pihak terkait ini hanya berlaku bagi petani swadaya yang bermitra atau yang membentuk kelembagaan.

Sedangkan bagi petani yang belum membentuk kemitraan atau kelompok, tetap tergantung kemana dan bagaimana cara mereka menjualnya.

Oleh karena itu, dihimbau kepada para petani agar dapat membentuk suatu kelembagaan atau kemitraan, agar kedepannya harga yang diperoleh sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. (Paw/red)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page