Dugaan Korupsi Duit Bansos, Bagaimana Pengawasan Inspektorat Merangin

MERANGIN – Dugaan korupsi duit transportasi bansos mencuat, bahaya pengawasan inspektorat Merangin dipertanyakan. Lolos atau jebakan?

Bencana non alam, pandemi Covid-19 langsung membentuk gugus tugas. Duit puluhan milyar pun digelontorkan, untuk penanggulangan.

Dalam fungsinya, Inspektorat berfungsi sebagai pengawasan di Gugus Tugas. Peranan itu juga tercantum dalam Inmendagri nomor 1 Tahun 2020.

“Pengawasan itu seperti bidang akuntabilitas dan pengawasan,” ungkap Hatam Tafsir, Kepala Inspektorat Merangin, Kamis (2/7/20) pagi.

Hatam bilang, pihaknya setiap bulan melaporkan setiap tanggal 5 ke kementerian. Laporan itu, dilakoni inspektorat sedari bulan Mei lalu.

“Inspektorat mengecek posko. Rumah sakit beli APD, kita cek. Semua kita cek. Rata-rata ada,” katanya.

Mulai dari kerangka ajuan belanja dinas dalam gugus tugas, kemudian review kerja merupakan pekerjaan inspektorat, yang disampaikan Hatam.

Ada 4 OPD yang bersentuhan langsung. BPBD, Dinsos, Dinkes dan Rumah Sakit.

Berita Terkait : Bupati Bilang Sudah Dibayar, BPBD Bilang ‘Nunggak’ Honor Rp 360 Juta

Lantas, bagaimana dengan temuan? Mungkin potensi penyimpangan dalam anggaran di dinas-dinas itu?

“Sesuai dengan tim dilapangan, belum diketemukan,” katanya.

Inspektorat kukuh, jika tidak menemukan pelanggaran itu. Mulai dari penyaluran bansos, biaya transportasi hingga pembelian item yang diduga tidak wajar dalam penanggulangan pandemi Virus Corona

Pun demikian, saat disinggung dengan Pansus Pengawasan Refocusing dan Gugus Tugas Covid-19 DPRD Merangin. Apakah inspektorat akan mengevaluasi?

“Dalam perjalanan, kita tidak temukan yang ditemukan pansus,” katanya.

Berita Terkait : Wow, Laporan Dana Covid-19 Merangin Ada Selisih Data

Dugaan Korupsi Duit Bansos Merangin

Selain itu, lantaran temuan itu terjadi setelah pengunaan anggaran itu alias telah melewati inspektorat.

“Review dilakukan sebelum belanja. Namun nanti, akan kita periksa,” katanya.

Pemeriksaan itu, akan dilakukan setelah penanggulangan Covid-19 telah usai. Tidak diketahui pasti, kapan akan usai. Namun dana Covid-19 kembali bergulir untuk bantuan sosial, honor posko dan PDAM gratis.

Baca Juga : Kadis Bilang Ada Biaya Transport Bansos, Camat dan Lurah Bantah Terima 

Namun bukankah Inspektorat layak melakukan pencegahan, sebelum tindakan memperkaya diri atau pun penyelewengan?

Hatam kembali menegaskan, bila pihaknya dapat mengevaluasi itu setelah pekerjaan selesai. (Red)

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube