DPRD Sarolangun Setujui Pelaksanaan APBD 2019

SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun akhirnya mengambil keputusan setujui terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2019.

Persetujuan itu berlangsung antara pimpinan DPRD Sarolangun Aang Purnama, Syahrial Gunawan bersama Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri yang mewakili Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, pada rapat paripurna tingkat II.

Dengan agenda laporan Komisi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun, Selasa (07/07/2020) bertempat ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Dalam kegiatan itu, juru bicara komisi gabungan DPRD Sarolangun disampaikan oleh Drs Fahrul Rozi, M.Si, mengapresiasi atas kinerja pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah menerima opini WTP dari BPKP Provinsi Jambi untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga : Komisi II DPRD Sarolangun Serap Aspirasi Eks Pekerja PT APTP

Katanya dilansir PenaJambi.co, memang laporan keuangan tahun anggaran 2019 juga telah disusun dan disajikan secara aktual sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami, gabungan komisi DPRD telah mempelajari secara mendalam, melalui hearing dengan opd terkait dan memahami jawaban eksekutif, dan kami dapat memahami sepenuhnya tentang pentingnya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2019,” katanya.

Paripurna APBD 2019 DPRD Sarolangun

Usai penyampaian juru bicara gabungan komisi, pimpinan rapat paripurna Aang Purnama kemudian mengambil keputusan terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2019.

“Apakah dapat kita disetujui,” tanya Aang Purnama yang dijawab para anggota dewan setuju secara serentak.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page