DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Putusan Ranperda 2019

MUAROJAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan keputusan persetujuan terhadap 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muarojambi Tahun 2019, Kamis (7/2)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi, Salma Mahir, didampingi oleh Wakil Ketua, Amirudin serta turut dihadiri oleh Bupati Muarojambi Masnah Busyro, Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.

Pada rapat paripurna kali ini, ada 19 Ranperda yang dibahas oleh tiga pansus di DPRD Muarojambi, yang terdiri dari 15 Ranperda atas usulan pemerintah Kabupaten Muarojambi, dan 4 perda dari inisiatif DPRD Muarojambi sendiri.

Adapun dalam membuat keputusan Ranperda ini, Pansus satu membahas 6 Ranperda, Pansus dua 8 Ranperda, dan Pansus tiga membahas 5 Ranperda. Dari ketiga pembahasan pansus tersebut, seluruh pansus menyetujui ke 19 Ranperda tersebut untuk diputuskan dan disetujui dilanjutkan menjadi Perda tahun 2019. Dengan beberapa saran serta usuluan dari ketiga pansus dewan.

Diantaranya Ranperda mengenai Tata niaga sawit dan karet, Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, Gerakan sapu lobang, Alat berat, Penyerahan sarana prasanrana dan utilitas perumahan, penyelenggaraan Perumahan dan kawasan permukiman, Pendidikan Islam, Penyidin Pegawai Negeri Sipil, Pedagang kaki lima, Penyelenggaraan informasi dan informatika, perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas dan seterusnya.

“Setelah Ranperda ini disahkan kami mengharapkan, Pemkab Muarojambi dapat mensosialosasikan pada masyarakat, kemudian juga kami berharap adanya regulasi pencapaian dan evaluasi terhadap Perda yang dibuat selama 6 bulan,” sampai Fathuri dari Pansus satu.

Sama halnya dengan yang disampaikan oleh Hafis Pansus dua yang berharap bila Ranperda ini di setujui menjadi Perda Pemkab Muarojambi dapat mengatur seluruh regulasi ranperda ini dimuat lagi dalam regulasi yang lebih mendetil dan dalam peraturan bupati.

“Agar Ranperda yang dibuat ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat langsung bagi perekonomian Kabupaten Muarojambi, serta dapat langsung dirasakan oleh masyarkat Muarojambi juga,” tutupnya. (Din)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page