DPD LSM ABRI Provinsi Jambi Desak Walikota dan DPRD Tindak Tegas Mall Jamtos, Ada Apa?

BERITA JAMBI – DPD LSM ABRI Provinsi Jambi Desak Walikota dan DPRD Kota Jambi untuk Tindak Tegas Mall Jamtos, terkait beberapa temuannya baru-baru ini. Kok bisa?

Hal ini di sampaikan Ketua DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, Saut Tampubolon pada Dinamikajambi.com, Rabu (05/05/2021).

Saut mengatakan, pada hari Senin tanggal 4 April 2021, hasil pantauan DPD LSM ABRI Provinsi Jambi di peroleh informasi adanya penutupan drainase perkotaan, di kawasan Mall Jamtos Kota Jambi.

Baca juga :  Ayo Buruan, Ada Sebanyak 1.684 Lowongan Pada Job Fair di Jamtos

Bilangnya, Ini sudah pasti penutupan drainase tersebut oleh pengusaha Mall Jamtos Jambi.

Ia juga menilai, bahwa akan sangat merugikan terhadap masyarakat sekitar. Khususnya pada saat penghujan, kawasan pemukiman sekitar Mall Jamtos, akan lebih cepat mengalami banjir.

Selain mengalami dampak banjir yang lebih cepat, tutur Saut, pemeliharaan terhadap saluran drainase oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pun, akan menjadi semakin sulit di lakukan.

“Sedimentasi lumpur dalam saluran tertutup, akan semakin tinggi yang pada akhirnya mengakibatkan penyumbatan saluran drainase. Secara otomatis, keadaan ini akan menghambat fungsi drainase di daerah perkotaan, khususnya saluran sekitar daerah Mayang. Spontan kondisi ini, akan sangat merugikan terhadap keuangan pemerintah Kota Jambi. Di mana, mereka yang telah bekerja keras dalam mengupayakan perbaikan saluran, untuk mengantisipasi banjir.” katanya.

Di samping itu, menurut pengamatan yang di lakukan oleh Ketua DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, penutupan saluran drainase oleh pihak Jamtos ini, juga bertujuan untuk melakukan pelebaran wilayah parkir yang memang sudah kurang memadai.

“Saya rasa, drainase perkotaan ini sangatlah penting dan menjadi bagian dari Aset Pemerintah Kota Jambi. Kalau sampai pengusaha Mall Jamtos melakukan penutupan dan memanfaatkan untuk kepentingan usahanya, secara otomatis Mall Jamtos telah melakukan penyerobotan terhadap aset Pemerintah Kota. Akankah pemerintah kota berdiam diri, dengan penyerobotan tersebut?.” tegasnya.

Desak Walikota dan DPRD

Oleh karena itu, Ketua DPD LSM ABRI Provvinsi Jambi ini, meminta dengan tegas kepada pihak Pemerintah Kota, dalam hal ini Walikota Kota Jambi agar bertindak dengan tegas terhadap pengusaha yang sewenang-wenang memanfaatkan aset Pemerintah Kota.

Selain meminta Walikota, DPD LSM ABRI juga minta DPRD untuk tindak tegas pihak Mall Jamtos, atas dugaan penyerobotan Aset Pemkot tersebut.

“Saya meminta kepada Ketua DPRD Kota Jambi, untuk memanggil pengusaha Mall Jamtos, untuk turut serta mendukung penindakan penyerobotan tersebut.” imbuhnya.

Lihat juga video : Ruang Inspirasi Podcast Gawean Dewan, Kades di Merangin Antri Jadi Bintang Tamu

Kemudian, soal penutupan drainase tersebut, ada beberapa persoalan yang harus di sikapi dari situasi yang di kembangkan oleh Mall Jamtos. Diantaranya, system pengelolaan parkir dan Amdal Parkir, serta Kontribusi parkir terhadap peningkatan PAD Kota Jambi.

Sementara itu, Dion salah satu pimpinan Mall Jamtos, saat di konfirmasi Ketua DPD LSM ABRI Provinsi Jambi belum ada tanggapan. (Red)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033