Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Berpangkat Bripka dan PNS Ditangkap

MALUT – Diduga terlibat narkoba, Oknum anggota polisi dan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Maluku Utara, ditangkap aparat Polsek Ternate Utara.

Informasi yang dihimpun, Senin (1/8/2016) malam, berawal dari laporan masyarakat yang resah atas salah satu rumah di Kelurahan Toboleu RT 04/RW 12, Kota Ternate, diduga sering dilakukan pesta narkoba jenis sabu.

Polisi yang mendapat laporan kemudian menindaklanjut dan berhasi mengamankan pelaku pemakai narkoba bernama Rizki Usman Farael alias Iki.

Saat pengerebekan tersangka sempat membuang botol barang bukti ke luar rumah akan tetapi berhasil diamankan. Di depan petugas Rizki mengaku sering mengkonsumsi sabu-sabu bersama dua rekannya yang beralamat di Kelurahan Kasturyan.

Polisi kemudian menciduk kedua orang dimaksud yakni Amrin Jahulaha alias udin dan Mardi Kasim alias Digun di rumah mereka masing-masing bersama barang bukti.

Mardi sendiri berprofesi sebagai anggota berpangkat Bripka dan kesehariannya bertugas di Polres Tidore Kepulauan.

Tak mau hasil buruan mereka putus pada pemakai, polisi kembali bergerak dan memburu Isnain Kene alias Is di Kelurahan Kalumata yang diduga sebagai bandar narkoba. Isnain diamankan bersama Samsul Rizal (PNS) yang rumahnya ditempati Isnai, karena di rumah ini polisi sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu siap edar yang dibungkus per paket Rp 500 ribu, delapan bungkus dan paket Rp2 juta sebanyak tujuh bungkus.

Hingga kini kelima pelaku masih diperiksa secara insentif. Kapolsek Ternate Utara AKP Firta Zuanda, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Hanya saja belum mau menjelaskan secara detail dengan alasan masih dalam pemeriksaan penyidik.

Baca Juga : Lagi Transaksi Sabu, Oknum Polisi di Kerinci Ditangkap

Baca Juga : 3 Unit Bedeng Basecamp Narkoba di Jambi, Dibakar Polisi

“Memang tadi malam kami melakukan penangkapan dalam kasus narkoba, malam ini baru akan kita buat gelar perkaranya. Untuk informasi lebih lanjut nanti besok baru akan dirilis ke media masa,” singkatnya. (Okezone.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page