Diduga Sering Edarkan Sabu, Oknum Guru di Sumatera Utara Dibekuk Polisi

HUKRIM – Seorang oknum guru di Sumatera Utara dibekuk polisi, lantaran di duga kerap lakukan transaksi narkoba jenis sabu. Ia dan barang bukti, diboyong ke kantor polisi.

Awalnya, oknum guru di Sumatera Utara ini, di laporkan warga karena sikapnya yang mencurigakan. Bahkan, di salah satu rumah sering di lakukan tempat transaksi narkoba oleh oknum guru tersebut.

Baca juga : Safari Ramadhan, Bupati dan Wabup Tanjabbar Berikan Bantuan ke Guru Ngaji

Benar saja, sabu seberat 1,01 gram di temukan polisi, saat oknum guru tersebut di tangkap.

Sebelumnya, seorang oknum guru di Langkat, Sumatera Utara, inisial DR (35) di tangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia di tangkap di salah satu rumah di Kecamatan Pangkalan Susu, pada Rabu (16/5/2021).

“Yang bersangkutan berprofesi sebagai guru,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, melansir suara.com, Kamis (17/6/2021).

Ia juga mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan bahwa di salah satu rumah, sering terjadi transaksi sabu. Petugas yang mendapat laporan, melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Saat berada di lokasi petugas melihat seorang laki-laki, yang sedang berada di belakang rumah dan langsung mengamankannya,” katanya.

Berita lain : Geger, Gara-gara Uang 12.500, Seorang Guru Bakar 10 Siswanya

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti sabu dengan berat brutto 1,01 gram. kemudian HP, kaca pirek, dua pipet plastik, sekop dan mancis.

Hingga saat ini, DR dan barang bukti di boyong ke kantor polisi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube