BERITA NASIONAL – Di duga Hina Kiai mereka, para santri kompak polisikan mantan anggota DPRD ini. Tak ayal, hal ini buat heboh publik negeri ini.
Tak ayal, tidak terima kiainya dihina, puluhan santri Mamba’us Sholihin, menggeruduk Polres Gresik, dan polisikan mantan anggota DPRD itu, Sabtu (5/12/2020) malam.
Baca juga : Geger, Oknum Polisi Terlibat Dalam Pembobolan ATM Alfamart di Jambi
Para santri, kompak melaporkan mantan anggota DPRD Gresik Nawawi Kasiadi, yang di duga telah melakukan penghinaan.
Dugaan penghinaan terhadap Kiai Masbuhin Faqih, pengasuh Ponpes Mamba’us Sholihin itu, di duga di lakukan oleh Nawawi Kasiadi.
Mantan Anggota DPRD Gresik itu, di tuding melakukan penghinaan dengan cara mengomentari postingan video, kiai sepuh dengan kata-kata kasar.
Dalam video yang belakangan jadi polemik itu, Masbuhin Faqih menyerukan. Agar para santri, memilih salah satu pasangan Calon Bupati Gresik.
Kemudian video itu, di komentari oleh Nawawi Kasiadi. Sehingga memunculkan gelombang protes para santri, dengan melaporkan yang bersangkutan ke polisi.
Isi komentar yang di maksud, “Ngomonge wis gak teteh, gomong opo iki. Ngomong ngae wis gak jelas kok Sik, Melik ngurusi politik. Sadar, umur Riko kari mek sak gongan,” tulis Nawawi Kasiadi dalam Grup Whatsapp.
Nah, dugaan penghinaan kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU), berbuntut panjang. Puluhan santri tidak terima.
Mereka juga menggeruduk ke rumah pelaku di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, hingga ke kantor Polisi. Para santri meminta, agar kasus penghinaan di usut tuntas.
“Kami mengecam keras pelaku penghina Kiai Masbuhin Faqih, beliau salah satu masyayikh dan Kiai sepuh NU di Gresik. Ini sudah melampaui batas, dan sangat melukai hati para santri,” kata Ketua Forsis Gresik, Ahmad Shodiq.
Ketua Himan
Sementara itu, Ketua Himpunan Alumni Santri Mamba’us Sholihin (Himam) Maftuh, mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kasus itu sudah tercatat dalam laporan polisi, nomor TBL-B/576/XII/RES.1.24/2020/RESKRIM/SPKT Polres Gresik. Dengan perkaran dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik.
“Kami ingin polisi, segera mengusut kasus ini. Seluruh santri merasa tersakiti atas penghinaan terhadap kiai kami,” terang Maftuh.
Menurut Maftuh, jika dalam waktu dekat polisi tidak ada tindakan. Pihaknya akan mendatangi Polres Gresik, dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sekedar diketahui, KH Masbuhin Faqih adalah salah satu ulama’ berpengaruh, di Kabupaten Gresik. Ia juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Mamba’us Sholihin, yang cabangnya sudah menyebar ke beberapa daerah hingga luar Pulau Jawa.
Sumber : Suara.com
