Diduga Ada TKA Ilegal, Disnaker Gandeng Tim Pengawas di Sarolangun

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sarolangun baru-baru ini, mendatangi perusahaan yang bergerak dibidang bahan baku kayu pulai untuk dijadikan pensil yang terletak di desa pelawan jaya kecamatan Pelawan, Rabu (26/3/19).

Kedatangan Dinas Nakertran ini, bertujuan untuk memastikan adanya laporan diduga tenaga kerja asing yang tidak bisa menggunkan bahasa Indonesia, laporan yang diterima tersebut terdapat tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga ilegal.

Maka dari itu, untuk memastikan dan menentukan status TKA tersebut, Disnaker Sarolangun masih berkordinasi dengan tim pengawasan orang asing Disnaker Provinsi.

“Jika dia bukan TKA maka kewengan ada di kesbangpol,” kata kepala Dinas disnaker sarolangun, Arsyad, belum lama ini.

Katanya, jika setiap perusahaan harus melaporkan seluruh laporan ketenagakerjaannya baik itu tenaga kerja asing (TKA) dan lokal. Dan jika tidak ada laporan maka pihaknya akan turun langsung ke lapangan.

“Untuk TKA yang 3 ini terindikasi ilegal ini tidak melapor dan makanya kita datangi,” katanya.

Untuk 3 TKA ini, belum diketahui secara jelas asal usulnya dan belum dipastikan, karena belum mengetahui legal atau tidaknya TKA tersebut. Sedangkan pihak Imigrasi dan pengawas TKA dari provinsi, masih melakukan pemeriksaan kepada TKA tersebut .

“Jika mempunyai dokumen, sebagai apa? pelancong, turis atu TKA, kalau tidak punya langsung ambil tindakan,” katanya. (Ajk)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page