MERANGIN – Dugaan penyerobotan lahan Kayu Rakyat (KR) terjadi di wilayah Desa Batang Kibul, Tabir Barat.
Informasi didapat, tak kurang 25 Hektar lahan KR yang ditenggarai milik user ID SIPUHH An Makmur tersebut, diduga dilakukan penebangan dan penyerobotan area KR, yang diduga kuat dilakukan user ID SIPUHH An Thobrani.
“Dari data yang kita dapat dilapangan memang tak kurang dari 25 Hektar lahan KR saya tersebut, sudah dilakukan penyerobotan dan penebangan kayu dilokasi kejadian.”
“Data terakhir yang kita terima, sudah sekitar 2 ribu kubik kayu sudah dilakukan penebangan di area KR saya tersebut,” ujar Makmur sang pemilik ID user SIPUHH KR saat dibincangi Dinamikajambi.com, baru-baru ini.
Menanggapi persoalan ini kata Makmur, pihaknya sudah melaporkan persoalan penyerobotan lahan KR tersebut kepada Balai Pengelolaan Hutan Produksi IV Jambi, guna dapat disikapi dan diambil tindakan.
“Surat laporan tersebut, sudah kita layangkan 5 Oktober 2018, dengan tembusan ke Polres Merangin dan Polda Jambi. Besar harapan kami, agar aparat terkait bisa cepat mensikapi laporan ini,” harap Makmur.
Sejauh ini tambah Makmur, terdapat nama inisial FA dan inisial AP, yang diduga sebagai penyandang dana, dari aktivitas penebangan dan penyerobotan lahan hutan KR yang dilaporkan pihaknya.
“Sepengetahuan saya terdapat nama FA dan AP sebagai penyandang dana dari penyerobotan lahan dan penebangan kayu KR diwilayah KR saya tersebut,” jelasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, salah satu penyandang dana dari aktivitas melanggar hukum yang ditudingkan, atau berinisial FA masih belum berhasil dikonfirmasi. Nomor ponsel yang diduga milik inisial FA 0813-7183-74XX bernada tidak aktiv saat coba dihubungi.
(cra)
