VIRAL – Di desak birahi, Supran Ari Susanto atau akrab di panggil Ari merupakan pemuda asal Kelurahan Karya Bhakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau itu ancam sang kekasih untuk memenuhi nafsu birahinya di kebun karet.
Dilansir dari jpnn.com, Diketahui, korban yang tak lain adalah sang kekasih dari tersangka, mulanya korban dimintai untuk menemani membeli Handphone ke toko. Tetapi, korban tak menemukan Handphone yang sesuai dengan keinginannya, sehingga korban yang berinisial RA (19) meminta langsung meminta langsung pulang.
Baca Juga :ABG di Pauh Hamil 5 Bulan Setelah Main Ke Kebun Sawit Dengan Doni
Tetapi, Ari ternyata ingin mengajak korban untuk jalan-jalan terlebih dahulu ke arah Mirasi yang berada di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Di tengah perjalan pulang, mereka melintasi kebun karet yang berada di Jalan Lingkar Utara. Dengan kondisi jalan yang sepi, birahi Ari pun mencuat, sehingga ia langsung menepikan motor Beat yang bernopol BG 4776 HAA yang dikendarai.
Ari Ancam Korban
Seusai menepikan motornya, Ari pun tanpa pikir panjang mengancam untuk membunuh kekasihnya tersebut jika tidak menuruti nafsu birahinya.
RA pun terpaksa mengikuti kemauan Ari. RA yang saat itu di rundung ketakutan karena di ancam oleh sang kekasih tersebut, langsung di seret ke tengah kebun karet dan dipaksa melayani nafsu birahi tersangka.
Lihat Video Menarik Lainnya : Klik Disini
Setelah nafsu Ari terlampiaskan, ia meninggalkan korban begitu saja dan melarikan motor korban. Tak mau motornya dibawa oleh tersangka, korban pun melakukan perlawanan. Akan tetapi, perbandingan kekuatan yang membuat korban kalah dari tersangka.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polres Lubuk Linggau.
“Kami mengawali penyelidikan dari motor korban yang dilarikan tersangka.” Ujar Ismail, Minggu (04/10/2020).
Hasil dari penyelidikan menghasilkan ternyata motor korban telah dijual tersangka ke daerah Tugumulyo, dan uang hasil dari penjualan motor tersebut di gunakan Ari untuk kabur dan berdagang di Tungkal, Jambi.
“Sekarang tersangka berikut sepeda motor dan pakaian korban saat kejadian sudah diamankan di Mapolres,” jelas Ismail.
Tersangka sendiri, lanjutnya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lubuklinggau.
Akibat dari perbuatannya, tersangka harus mendekam di jeruji besi demi mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Red.)
Sumber : jpnn.com
