MERANGIN – Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi meyakini bahwa Bupati Merangin juga akan undang para Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Rumah Dinas Bupati. Dewan akan ingatkan Bupati Merangin, untuk melaksanakan hal itu.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi MoU yang dilakukan Pemkab Merangin bersama para pelaku usaha hiburan, Minggu (27/7/2025) kemarin.
“Kemarin memang ada Pelaku Usaha Hiburan diundang pemerintah kabupaten Merangin untuk melakukan coffee morning di Aula Rumah Dinas Bupati,” ujar Abong Fendi, Senin (28/7/2025).
Selaku pimpinan DPRD Merangin, Fendi sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, yang telah melakukan komunikasi dengan para pelaku usaha hiburan.
“Saya yakin Bupati melakukan hal yang sama terhadap para PKL, seperti pelaku usaha hiburan, panti pijat dan tempat-tempat minum lainnya,” ujarnya.
“Saya sangat yakin, karena Bupati sendiri menyampaikan bahwa beliau selama jadi Bupati tidak akan pernah mau membeda-bedakan, mengkotak kotakkan ataupun pilih kasih. Maka saya sangat yakin, Bupati akan membuat acara kembali coffee morning bersama seluruh PKL,” ujarnya lagi.
Ditanya, bagaimana jika coffee morning tersebut tidak dilakukan oleh Bupati Merangin dengan PKL?, Fendi sangat yakin itu akan terjadi.
“Kami akan mengingatkan kembali beliau (pak Bupati, red), untuk membuat kembali yang seperti pak Bupati lakukan. ini kan hal yang positif, karena beliau tidak alergi dengan PKL,” katanya.
Baca Juga : Bupati Merangin Pilih Kasih, Hiburan Malam Diajak Ngopi, PKL Tanpa Kompromi
“Kita akan mendorong Pemkab Merangin untuk menjadwalkan kembali dengan mengundang PKL,” tambahnya.
Sebelumnya, perlakuan berbeda untuk penertiban Hiburan Malam jadi sorotan publik dengan jamuan di Rumah Dinas Bupati. Berbeda dengan penertiban PKL yang dilakukan tanpa basa-basi, langsung eksekusi.
“Pemerintah tidak adil. Kenapa perlakuan istimewa ke hiburan malam yang kabarnya menunggak pajak, sementara kami bayar retribusi main gusur? Tidak adil. Apa takut? Berani dengan rakyat kecil,” kecam PKL yang kini bekerja di usaha lain.
