Bupati Merangin Pilih Kasih, Hiburan Malam Diajak Ngopi, PKL Tanpa Kompromi 

MERANGIN – Demo berjilid-jilid mahasiswa Merangin, salah satunya membuahkan hasil. Namun sayangnya, Bupati Merangin undang hiburan malam ke Rumah Dinas, Minggu (27/7/2025). Bupati Merangin pilih kasih, jauh beda nasib yang dialami Pedagang Kaki Lima (PKL).

Jamuan Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada pelaku usaha itu, jelas menarik perhatian. Perlakuan berbeda, tentu saja terlintas di kepala.

Bagaimana tidak, setelah heboh didemo berjilid-jilid, Pemkab begitu lambat dan menimbulkan tanya. Salah satunya, tempat hiburan malam liar di Jalur Dua depan Kodim 0420/Sarko.

Padahal, sejatinya kawasan ini sudah memenuhi syarat untuk digusur. Hal ini terungkap dalam pernyataan tegas Plt Kasat Pol PP Merangin M Sayoeti sudah jelas. Katanya, kawasan Jalur Dua berubah drastis setelah Magrib. Siang tampak seperti warung biasa, malam jadi pusat aktivitas yang menyulut keresahan.

Dalam jamuan berlabel Coffe Morning itu, Pemkab Merangin menetapkan 4 aturan yang memang sudah seharusnya ditaati seluruh pengelola usaha hiburan.

Tentut saja aturan itu melarang penjualan alkohol, narkoba, menjual atau memperdagangkan manusia, dan wajib taat pada Perda yang berlaku.

Baca Juga :

Bupati Merangin M Syukur memilih tidak menggusur, bukan karena tak berani, tapi karena satu alasan yang mengundang tanda tanya, yakni kemanusiaan.

Namun, jika kebijakan itu dilanggar, Syukur di hadapan puluhan pelaku usaha hiburan menegaskan, pembongkaran tidak melalui peringatan lagi.

Satu saja dilanggar, tempat hiburan bakal dibongkar tanpa basa-basi. Bupati menegaskan, “Tanpa razia, langsung eksekusi!”

Fakta mencengangkan terungkap dari laporan DPMPTSP Merangin, dari 140 undangan, hanya 92 pelaku usaha hiburan yang hadir. Sisanya kemana?

“Kalau tidak datang, berarti tidak menghargai pemerintah. Maka saya minta izin mereka langsung dicabut,” seru Syukur.

Baca Juga : Razia Hiburan Belum Jalan, Wabup : Bupati Banyak Diluar Daerah

Diketahui, wilayah paling disorot adalah Mensawang, Kelurahan Dusun Bangko. Tempat itu dikenal publik sebagai zona abu-abu hiburan malam tanpa izin. Aktivitas malam hari di sana tak hanya gelap secara literal, tapi juga dari sisi regulasi.

Namun anehnya, lokasi itu justru masih diberi ruang untuk beroperasi. Meskipun hanya sampai pukul 21.00 WIB. Kelonggaran ini dianggap sebagian pihak terlalu lunak.

Masyarakat : “Tegas atau Toleran?”

Jamuan Pemkab Merangin itu memicu perdebatan ditengah masyarakat.
Apakah pemerintah tegas menertibkan, atau justru terlalu toleran atas aktivitas hiburan malam liar? Di satu sisi Bupati mengancam tegas, di sisi lain memberi ruang kompromi.

Dalam acara itu hadir juga Wabup, Ketua MUI, NU, Muhammadiyah, tokoh adat hingga ormas. Tak sedikit dari mereka menyuarakan kekhawatiran soal potensi penyimpangan di balik dunia hiburan malam.

“Kita ingin Merangin ini nyaman, bukan jadi tempat leluasa untuk aktivitas malam liar yang tidak jelas,” ujar salah satu tokoh ormas yang hadir.

Sementara di masyarakat, perlakuan Pemkab Merangin pada usaha hiburan dibanding PKL begitu mencolok itu, jadi sorotan.

“Hiburan malam diundang ke Rumah Dinas, dikasih kopi, sangat mulia. Sedangkan rakyat kecil, kok tidak diundang? Langsung digusur. Mana jeritan PKL viral, tapi diacuhkan,” kecam Herman, warga Pasar Baru.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page