Bupati Merangin Abaikan Rekomendasi DPRD, Dewan : Itu Zolim..!!! 

MERANGIN – Drama pemberhentian Saliman dari jabatan Kepala Desa (Kades) Sungai Kapas Kecamatan Bangko terus bergulir. Terungkap Bupati Merangin abaikan rekomendasi DPRD Merangin dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (16/3/2026).

RDP yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Merangin ini dipimpin Waka II, Ahmad Fahmi, didampingi Ketua Komisi I, Taufiq dan anggota Komisi I, As’ari El Wakas (Apuk).

Sementara dari Pemerintah daerah dihadiri oleh, Kadis PMD, Deddy Candra, Plt Inspektur Inspektorat, Jaya Kusuma, Kabag Pemerintahan, Bagian Hukum, Camat Bangko, dan Ketua APDESI Abu Bakar Acang beserta anggota.

Ketua Komisi I, Taufiq mengatakan bahwa, pertemuan tersebut merupakan RDP kedua kali, setelah RDP pertama yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu.

“Kita RDP waktu itu tanggal 26, ini kita kroscek ulang ya. Pada waktu itu Komisi I sudah mengingatkan pemerintah daerah untuk mengkaji soal pengunduran diri Saliman sebagai Kades, jangan sampai terjadi permasalahan dikemudian hari,” ujar Taufiq.

Dan ternyata SK pemberhentian Saliman sebagai Kades tetap ditandatangani oleh Bupati Merangin, M Syukur pada tanggal 26 Februari 2026 atau di hari yang sama setelah RDP pertama.

“Jika pak Saliman tidak terima atas SK yang telah terbitkan itu, silahkan pak Saliman menempuh jalur hukum. Kalau dia tidak puas dengan terbitnya SK itu,” jelas Politisi PAN tersebut.

Sudah Wanti Bupati

Pada RDP sebelumnya memang Komisi I menyampaikan atau mengingatkan pemerintah daerah, hal tersebut sesuai dengan fungsi pengawasan sebagai Dewan.

“Terkait terjadi permasalahan dikemudian hari, kami sudah mengingatkan, maka nanti jangan menyalahkan Komisi I. Sifat kita mengingatkan dan minta pemerintah daerah mengkaji ulang, dan silahkan Inspektorat untuk turun,” tambahnya.

Kemudian, terkait saran yang tidak didengar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Merangin apakah merasa kecewa?, namun Ketua Komisi I enggan berkomentar banyak.

“Kalau itu no comment lah,” singkatnya.

Hal ini dibenarkan Kadis PMD, Deddy Candra yang menyampaikan kronologi pengunduran diri Saliman.

“Rekomendasi dan saran dari Dewan, sudah kami sampaikan,” kata Deddy.

Baca Juga : Heboh 3 Kades di Merangin Mengundurkan Diri, Fenomena Apa Ini..?

Namun Bupati entah bagaimana, malah mengabaikan hal itu dan sebaliknya meneken surat pemberhentian tersebut.

Keputusan Sebelum Pemeriksaan

Keputusan yang membuat dewan kemudian kecewa, lantaran Komisi I merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan atas dugaan korupsi belum dilakukan, Bupati Merangin tetap bersikukuh meneken surat pengunduran yang diteken Saliman itu.

Deddy bilang, ada pun keputusan itu mungkin pertimbangan Bupati Merangin, Muhammad Syukur yang pernah membuat MoU dengan pelaku hiburan malam yang kemudian menjadi olok-olok masyarakat Merangin, lantaran Saliman meneken surat pengunduran diri di depan publik.

Baca Juga : Setelah Diajak Ngopi Bupati, Hiburan Malam di Merangin Semakin Bergairah

Deddy juga menyebut video, penyampaian didepan publik mencukupi syarat pengunduran diri dan beberapa hal lain. Termasuk salah satunya, sehari menjelang pengunduran diri menemui Bupati Merangin.

Dugaan Intimidasi

Namun kemudian fakta-fakta RDP terungkap pula hal-hal yang menyiratkan dugaan intimidasi. Hal ini membuat panas RDP, salah satunya pimpinan DPRD Merangin, Ahmad Fahmi sempat berang. Bahkan dengan nada tinggi, Wakil Ketua II DPRD Merangin menyebut zolim.

“Zolim itu. Itu Zolim,” katanya.

Fahmi tersulut emosi lantaran selain Bupati Merangin terungkap mengabaikan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi I, terungkap pula ada dugaan intimidasi.

Baca Juga : Anggap Tidak Sah, Ini Penjelasan Waka DPRD Merangin Soal Kades Sungai Kapas

Tak main-main, upaya penggulinggan Saliman dari kursi Kades itu kini bergulir di Polres Merangin. Hari ini, Saliman memenuhi panggilan penyidik terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah sampai ke Ombudsman. Hari ini sudah diperiksa di Polres Merangin. Kalau nanti terbukti ada intimidasi, (Keputusan,red) SK pemberhentian kades ini akan memalukan kita,” katanya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page