Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Keuangan 2018

MUARO JAMBI – Bupati Muarojambi, Hj Masnah Busro, Senin (24/09) menghadiri Sidang Paripurna penyampaian secara Resmi Nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBDP Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2018.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Muarojambi Salma Mahir, Wakil Ketua I, Edison, Wakil Ketua II Amirudin dan anggota dewan. Hadir pula Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Muarojambi.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan tentang perubahan angaran pendapatan dan belanja daerah mengatakan, Ranperda tentang perubahan APBDP yang akan disampaikannya ini merupakan tindak lanjut hasil dari evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang sedang berjalan. Yang diformulasikan baik dari sisi pendapatan belanja dan pembiayaan, serta proyeksi sebagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2018

“Formulasi yang dilakukan Pemkab Muarojambi dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja itu dengan mempedomani kebijakan umum APBDP serta PPAS perubahan tahun 2018 yang mana yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan pihak legeslatif sebelumnya.” terangnya.

Diteruskan Masnah, karena perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ini merupakan cara yang telah diatur dalam perundang-undangan demi pencapaian target pembangunan,

“Maka penyampaian Ranperda tentang APBDP tahun anggaran 2018 hari ini harus didusun dengan pertimbangan asumsi-asumsi keuangan dan mencermati kembali kegiatan yang telah dilaksanakan, serta mengevaluasi program atau kegiatan yang perlu disempurnakan.” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan.

“Peraturan menteri dalam negeri tetang pedoman pengelolaan keuangan Daerah.” sebutnya.

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page