Bharada E Ganti Pengacara Lagi, Deolipa Minta Fee Rp 15 Triliun

BERITA VIRAL – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E kembali ganti pengacara. Deolipa dan rekannya, pengacara Bharada E sebelumnya tak tau dan minta fee Rp 15 Triliun.

Untuk kali ketiga, Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kuasa hukum. Ia menunjuk Ronny Talapessy untuk membelanya, setelah sebelumnya pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

“Saya ditunjuk langsung oleh Bharada E dan keluarganya,” ujar Ronny Talapessy melansir detikcom, Jumat (12/8/2022).

Ronny Talapessy mengaku mendapatkan kuasa dari Bharada E sejak 10 Agustus 2022. Ronny Talapessy juga menunjukkan surat kuasa yang di tandatangani oleh Bharada Richard Eliezer kepada detikcom, namun ia meminta agar dokumen tersebut tidak dipublikasikan.

Baca Juga : Viral Turis Bule Ikut Lomba Panjat Pinang HUT RI di Banyuwangi

Ronny meminta kepada para pihak untuk tidak lagi membuat pernyataan mengatasnamakan Bharada E selain dari pihaknya selaku kuasa hukum yang sah. Ronny Talapessy juga meminta seluruh pihak tidak membuat spekulasi-spekulasi terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E Ganti Pengacara

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin di copot sebagai kuasa hukum. Deolipa pun meminta bayarannya sebesar Rp 15 triliun.

Deolipa mengaku belum di beritahu soal pencopotan tersebut. Kini, ia pun meminta fee nya kepada negara.

“Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang di tunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya,” kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Jika permintaannya tidak dikabulkan, Deolipa tak segan untuk melakukan gugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satunya yang akan ia gugat adalah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Ya kan kita di tunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada kita gugat, catat aja,” ujar Deolipa.

“Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata, Rp 15 triliun” tambahnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube