BATANGHARI – Suku Anak Dalam (SAD) dan petani yang berkonflik dengan PT. Asiatic Persada, PT. Berkat Sawit Utama (BSU) beserta masyarakat yang berkonflik dengan PT. Hutan Alam Lestari (HAL), Senin (11/2) melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Batanghari. Aksi turun kejalan ini, dilatarbelakangi sengketa lahan yang sudah berlarut larut.
“Kami hanya diberikan janji janji hingga hari ini, namun tidak ada realisasi, sementara tinggal beberapa tahun lagi HGU perusahaan akan berahir sementara pihak perusahaan bersama pohak terkait sudah melakukan beberapa tahapan sebagai sarat untuk perpanjangan HGU perusahaan pada tahun 2021 yang akan datang,” ujar Amirudin selaku koordinator aksi.
Terkait konflik antara masyarakat dari Desa Sungai Baung dan Desa Kuap dengan PT. HAL yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2014, proses penyelesaian konflik sudah melalui tahap Verivifikasi data Administrasi dan Alas hak Sabjek, objek, serta pengukuran objek konflik secara bersama sama oleh tim terpadu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada bulan maret 2018 yang lalu, bahkan kementrian Agraria dan tata ruang BPN RI sudah melayangkan surat ke Kantor BPN Batanghari, namun sampai saat ini belum terdapat upaya kongkrit dari tim terpadu Batanghari dan BPN Batanghari untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan perusahaan tersebut.
Dengan diadakannya aksi ini diharapkan pemerintah Kabupaten Batanghari dapat Menuntaskan permasalahan ini, agar kedepannya tidak ada lagi konflik antara warga dengan pihak perusahaan serta dapat menjadikan masyarakat percaya kepada kinerja pemerintah dan kepedulian pemerintah terhadap konflik yang terjadi antara warga dengan perusahaan yang notabenenya hanya menguntungkan golongan pemegang saham. (Ali kucir)
