JAMBI – Beberapa waktu lalu Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan wakil Gubernur Jambi, memberikan perpanjangan waktu selama 2 minggu kepada partai pengusung untuk memberikan nama-nama calon Wakil Gubernur disisa waktu 2016-2021. Namun, hingga saat in belum ada 1 nama pun yang diajukan kepada Gubernur maupun Pansel.
Artinya, sesuai dengan jadwal Pansel, Fachrori selaku Gubernur Jambi akan menjalankan roda pemerintahan Provinsi tanpa wakil.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pasel Pemilihan Wakil Gubernur Jambi, Nasri Umar, saat dijumpai awak media di kantor DPRD provinsi Jambi, Rabu (17/7) bahwa hingga pulkul 00.00 tadi malam, pihaknya belum menerima pengajuan nama terkait Wakil Gubernur tersebut.
“Sampai malam dengan jam yang sudah di tentukan tidak ada nama yang masukan kepada kami, dan kami sudah tutup sampai jam 00.00,” kata Nasri.
Lebih lanjut, Nasri juga mengatakan bahwa jadwal tersebut bukan pansel yang buat, akan tetapi dibuat oleh lembaga DPRD, dan Badan Musyawarah.
Jadi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, hingga sudah berada di waktu tenggang jadwal tersebut, Pansel tidak akan berikan waktu perpanjangn lagi.
“Jangan ada perkembangan seolah-olah Pansel yang membuat jadwal ini. Jadwal ini sudah kita beri dengan layak kepada partai pengusung,” lanjutnya.
Ia juga menerangkan bahwa, sebelumnya ada partai pengusung yang meminta penundaan minimal 1 hari, namun Pansel tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan waktu penundaan tersebut.
“Memang ada yang minta penundaan, dasar hukumnya apa, tidak mungkin dengan mulut. Nanti saya dituntut orang,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ketua Pansel Pemilihan Wakil Gubernur itu menegaskan, ini sudah dianggap final dan tidak ada Wakil Gubernur disisa jabatan 2016-2021.
“Tidak ada perpanjangan. Saya sudah bilang pas jamnya titik,” tandasnya.
(*/Nrs)
