JAMBI – Badan Narkotika Provinsi Jambi dan Bea Cukai Jambi berhasil menangkap dua orang wanita diduga pengedar barang haram narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kilogram, di bandara udara Sulthan Taha, Sabth (15/7) malam
Informasi yang berhasil dirangkum, dua wanita tersebut satu diantaranya merupakan istri dari perwira TNI berpangkat Kapten yang bertugas di Rindam Iskandar Muda.
“Ditangkap sekitar pukul 19.35 Wib tadi malam,” kata sumber media ini di BNN.
Istri perwira tersebut Darlina (48) tinggal di Asrama Perwira Geuceu Meunara, Jaya Baru, Banda Aceh tersebut ditangkap bersama dengan rekannya Lianingsih (40) warga Desa Cinta Damai, Medan Helvetia, Kota Medan.
“Tersangka ditangkap personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi dan personil Bea Cukai Jambi yang membawa Narkotika jenis Shabu 1 Kg,” sumber menyebutkan.
Menurut sumber, penangkapan tersebut berdasarkan informasi adanya pengiriman narkotika melalui bandara. Mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap penumpang sesuai dengan informasi yang didapat. pelaku yang mendarat mengunakan pesawat NAM Air dari Batam.
“Pesawat tiba di bandara Sultan Thaha Jambi kemudian personil yang sudah menempati posisi masing-masing di lokasi kedatangan melakukan pemantauan terhadap penumpang. selanjutnya diamankan orang penumpang yang dicurigai serta dilakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan diamankan oleh personil dari tas kantong plastik warna hitam bertuliskan planet surf serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus dalam plastik warna bening sebanyak 4 bungkus besar dan 1 bungkus kecil serta beberapa buah roti serta buah apel. Diperkirakan jumlah Narkotika jenis shabu tersebut sebanyak lebih kurang 1 Kg,” jelasnya.
Selain narkotika, pihaknya juga mengamankan tiga unit handphone, delapan buah tas, dan satu pasang sepatu warna putih yang didalam ditemukan satu buah silet. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Tem)
