Batalkan Acara HTI di Bogor, Ini Alasan Aparat

BOGOR – Lagi, Polisi membatalkan acara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Setelah Forum Internasional, kali ini Kepolisian Resor Kabupaten Bogor membatalkan acara Internasional Khilafah Forum 1438 yang diselenggarakan HTI di Aula Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Sedianya acara bertajuk Khilafah Kewajiban Syar’i tersebut digelar Minggu (23/4). Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar AM Dicky dalam keterangannya menuturkan, perizinan keamanan tidak terpenuhi. Sehingga acara yang diperkirakan mengumpulkan 500 orang dan datang dari luar kota tersebut terpaksa dibatalkan.

“Kami bertindak sesuai standar operasional pengamanan, di mana syarat acara yang melibatkan banyak orang wajib meminta permohonan perizinan satu minggu sebelum acara berlangsung. Hingga saat ini, belum kami terima dan terpaksa acara harus dibatalkan,” paparnya, Minggu (23/4).

Dicky menjelaskan, kepentingan perizinan pihak kepolisian untuk memastikan acara tersebut nantinya dapat berjalan dengan baik. Ia mencontohkan, pengerahan polisi bisa untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan menyebabkan kemacetan atau gangguan kamtibmas.

“Ini bukan acara atau penyenggara. Pembatalan, karena terkait perizinan untuk menjaga Kamtibmas,” tambah Dicky.

GP Ansor Menolak

Sebelumnya, Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rachmat Imron Hidayat menolak kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan yang dilakukan HTI tersebut dapat memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rachmat menyampaikan, HTI datang ingin mensosialisasikan khilafah, hal itu merupakan bentuk ingin mendirikan negara Islam.

“Negara ini berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika. Negara ini pun memiliki hukum yang harus dijadikan panglima. HTI terindikasi sebagai sebagai ormas yang berniat melakukan makar terhadap pemerintah, yaitu ingin mendirikan khilafah di Indonesia,” tandasnya.

Sumber : Beritasatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page