Bantah Pernyataan Hakim, Wakil Bupati Sarolangun Tak Akui Terima Uang Suap

JAMBI – Sidang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di pengadilan negeri jambi pada selasa (17/12/2019).

Menariknya, dalam sidang ini hadir wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Povinsi Jambi periode 2014-2019.

Saat ditanya majelis hakim, terkait keterlibatannya dalam kosus OTT ketok palu tersebut, Hilal bersikeras mengakui tidak ikut andil.

“Saya tidak menerima uang ketok palu, pada waktu itu saya sudah melakukan proses Paw, karna mau mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Sarolangun pada tahun 2017.” Jelasnya pada majelis hakim.

Lalu, apakah Hilal punya adik ipar ? Wakil Bupati Sarolangun itu menjawab punya, tapi dirinya kembali menegaskan tidak terima uang ketok palu.

“Punya, tapi tidak menerima uang ketok palu dari siapapun.” Terangnya.

Ia menambahkan, bahwa waktu itu dirinya juga pernah menanyakan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah tentang gajinya ada atau tidak. Namun, Sekwan itu menjawab tidak ada.

“Beliau bilang gaji saya sudah tidak ada lagi, karna proses PAW sudah di ajukan. Jadi saya tidak masuk kantor, dan tidak ikut dalam proses pengesahan RAPBD 2017-2018.” Ungkapnya.

Selanjutnya, disinggung soal biaya pencalonan Bupati Sarolangun pada 2017 lalu, hilal menjawab tidak ada sangkut pautnya. Mengingat, ia sudah memilik usaha sendiri untuk proses pencalonan.

“Saya ada punya usaha rental, alat berat. Dari situlah saya dapatkan biaya pencalonan.” Tegasnya. (Paw)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033