BERITA MERANGIN – Mendadak beroperasional, PT Grahacipta Bangko Jaya menuai sorotan. Bermasalah dengan ijin dan lingkungan, bagaimana jika Police Line PT Graha Bangko?
Bupati Merangin, Mashuri menjawab awak media di ruang kerjanya, terkait polemik pabrik sawit tertua di Bilang bupati, pekan ini akan ada peninjauan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin akan melakukan peninjauan ke lapangan, rutin dengan ESDM. Kemudian kita tunggu audiensi dengan pak gubernur,” katanya.
Operasional PT Graha sendiri telah menjadi perbincangan publik, setelah terseok-seok dengan sejumlah permasalahan. Mirisnya, kondisi ini telah berlarut-larut lamanya.
Namun memang, perusahaan Mentari Group belum terlaporkan pada orang nomor satu di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
“Berkaitan dengan PT Graha itu sendiri, masalah operasional dari pabrik sawitnya, itu belum melaporkan kepada saya,” katanya.
Ternyata, Bupati telah meminta jajarannya terkait, untuk menelusuri perijinan perusahaan yang berada di Pamenang
“Kemarin sudah saya minta untuk ditelusuri proses perijinannya. Kenapa saya minta? Karena Graha ini vakum, tiba-tiba beroperasi tanpa pemberitahuan dari kita,” tegasnya.
“Sampai sana, PTSP belum melapor ke kita. DLH belum juga ada laporan ke kita. Saya tunggu beberapa waktu akan datang,” sambungnya.
Banyak Masalah, Police Line PT Graha Bangko?
Sementara sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan meradang dengan perusahaan ini. Bahkan Ia menebar ancaman akan menyegel pabrik, atau Zaidan menyebutkannya ‘Police Line’.
“Police line, itu kewenangan polisi. Kalau nanti memang melanggar aturan kita, Pol PP lah nanti yang akan menindaklanjutinya. Tapi kalau itu OSS melanggar aturan investasi, nasional, yah itu melanggar aturan Undang-undang melaporkan ke pihak berwajib,” kata Bupati.
Sekedar Informasi, PT Grahacipta Bangko Jaya sendiri memiliki tunggakan pajak lebih dari 200 juta ke Pemkab Merangin. Bahkan pejabat Merangin berani menyebut jumlah 400 juta.
Baca Juga : Tak Cuma Limbah, Status Perijinan PT Graha Cipta Meresahkan
Baca Juga : Mendadak, Komisi III DPRD Merangin Sidak PT AIP
Jumlah yang lumayan besar untuk pendapatan daerah, terlebih dengan APBD Merangin yang tahun 2022 ini terpangkas besar.
“Itu kita sudah 3 kali menyurati PT Graha untuk segera membayar tunggakan pajak daerah. Dan, sampai saat sekarang kita di abaikan. Terus akan kita kejar,” kata Bupati.
Sementara itu, Komisi III DPRD Merangin tengah mempersiapkan agenda mereka ke pabrik tersebut. Dalam waktu dekat, Komisi III telah mendatangi PT AIP dan PT SAL.
