Awas Pelanggaran, Cyber Crime Polri Kawal Kampanye Medsos

JAKARTA – Mabes Polri melalui patroli yang dilakukan Satuan Cyber Crime (SCC) siap untuk mengawal kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama di dunia maya melalui media sosial (medsos). Patroli dilakukan untuk mengantisipasi secara dini maraknya penebaran kebencian (hate speech) dengan isu seputar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) di dunia maya atau jejaring sosial.

Tahapan operasi SCC diawali dari penyelidikan dengan melakukan konfirmasi hingga klarifikasi terhadap akun-akun yang diduga melakukan penebaran kebencian. Jika ditemukan fakta otentik atau motif pelaku, Polri langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelaku sesuai dengan peraturan terkait.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam percakapan dengan SP di Jakarta, Sabtu (29/10) pagi. Dikatakan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang baru saja direvisi pemerintah dan DPR. Berdasarkan hasil revisi UU ITE, pelaku penebar kebencian di dunia maya bisa dijerat pidana 4 tahun atau hukuman denda sebesar Rp 750 juta.

“Untuk mengantisipasi keamanan pilkada serentak, terutama terkait penyalahgunaan sarana teknologi informasi, kami telah menyiapkan aparat khusus melalui Patroli Cyber Crime. Sebab, penebaran kebencian di dunia maya bisa menimbulkan kerusuhan jika tidak diantisipasi,” ujar Boy.

Dia mencontohkan, kasus kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu berawal dari insiden penebaran kebencian di media sosial. Setelah peristiwa itu, aparat kepolisian secara intensif memantau dunia maya dari para pelaku kejahatan TI.

Sebagaimana diketahui, Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga melaksanakan fungsinya dalam mengantisipasi penebaran isu SARA di internet. Tidak hanya penebaran kebencian, aparat juga menyelidik kasus-kasus yang berhubungan dengan transaksi elektronik, seperti pencucian uang, kejahatan perbankan, hingga pendanaan terorisme.

Untuk mengantisipasi maraknya penggunaan medsos untuk menebarkan kebencian, Polri terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi (TI). Polri memiliki ruangan khusus di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) untuk terus memantau perbincangan di dunia maya.

Salah satu contoh keberhasilan tim siber Polri adalah membongkar kejahatan teroris peledakan bom di Bali pada 2002. Selain itu, tim siber juga berhasil membongkar jaringan teroris pelaku ledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pada Sabtu (29/10) sore, Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menggelar rapat terkait situasi nasional dan pengamanan Pilkada Serentak 2017. Kapolri dan Panglima TNI membahas rencana aksi unjuk rasa akbar di Jakarta pada 4 November mendatang. Rapat juga dihadiri para kapolda dan pangdam seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya aktif selama 24 jam di dunia maya untuk melakukan imbauan, pencegahan, dan penindakan kepada pihak-pihak yang mengangkat isu SARA di Pilkada Serentak 2017.

“Kami sudah melakukan patroli cyber selama 24 jam sehari dalam kaitannya untuk mengimbau dan ikut memberi respons, menetralisasi hal-hal yang berbau SARA di dunia maya, khususnya di media sosial,” ujar Kabareskrim.

Caci Maki
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, harus diakui bahwa penebaran isu SARA dan kebencian melalui media sosial di Indonesia memang cukup mengkhawatirkan. Sebab, ujarnya, caci maki dan berkembangnya isu SARA, khususnya terkait Pilgub DKI Jakarta, justru banyak dipicu oleh obrolan di media sosial.

Yang harus dipahami, kata Charles, setiap orang memiliki hak asasi untuk bebas menyatakan pendapat. Namun, di sisi lain, setiap orang juga memiliki hak asasi untuk tidak dicaci maki dan diserang, apalagi tanpa ada bukti untuk menopang tuduhan itu.

“Seharusnya, kita bisa menghargai hak orang lain untuk tidak dilanggar hak asasinya. Serangan melalui media sosial bisa menyakiti dan merusak reputasi seseorang. Padahal, reputasi itu tidak bisa dinilai. Belum lagi kerugian emosional terkait keluarga dan lain-lain,” katanya.

Di negara-negara yang demokrasinya sudah maju, kata Charles, perhelatan pilkada atau pemilu tidak sampai membuat masyarakat emosional. Indonesia, yang hendak menghadapi Pilkada Serentak 2017, juga seharusnya sama. Jangan sampai gara-gara isu SARA di medsos jangan sampai memecah belah bangsa.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menilai, jelang pilkada serentak, pemerintah dan aparat Kepolisian harus segera mengambil langkah cepat menyusun aturan teknis yang memperkuat pengawasan pelanggaran hukum di media sosial.

Setelah UU ITE direvisi, ujarnya, Kementerian Kominfo harus segera melakukan langkah koordinasi dengan instansi penegak hukum untuk membuat aturan teknis. Tujunnya agar media komunikasi sosial bisa berjalan efektif, objektif, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan penipuan atau penebaran isu SARA yang bisa menimbulkan kebencian massal.

“Jadi, harus ada langkah segera membuat kebijakan teknis yang bisa diaplikasikan. DPR sudah selesai membuat (merevisi) UU ITE, kini pemerintah harus menindaklanjuti agar bisa dioperasionalkan di lapangan. Hal ini agar UU ITE bisa bermakna, sehingga menciptakan media sosial kita yang benar-benar berkontribusi mencerdaskan dan memajukan bangsa,” ujar Agun.

Dia juga berharap Polri memperkuat sektor cyber crime dengan memiliki kemampuan teknologi yang bisa mendeteksi berbagai pola komunikasi melalui media sosial. Dia pun mengingatkan Badan Intelijen Negara (BIN) agar berperan mencegah media sosial dimanfaatkan untuk membuat suasana kisruh di perhelatan pilkada.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi menambahkan, potensi konflik akibat isu-isu yang disebar melalui media sosial, khususnya terkait Pilgub Jakarta, sudah nyata di depan mata. Pengaturan lebih lanjut perlu dipikirkan dan dibahas antara Pemerintah dan DPR.

Menurutnya, terkait perbincangan di media sosial, sebenarnya mayoritas “bermain” di Pilgub DKI Jakarta. Berdasarkan pengamatannya, dengan munculnya tiga pasang calon, tensi “peperangan” di media sosial sebenarnya sudah agak mereda.

Sementara itu, pengamat komunikasi politik dari Universitas Brawijaya (Unbraw) Malang, Anang Sudjoko mengatakan, pemerintah perlu mendidik masyarakat untuk melek Teknologi dan medsos.

“Kalau sanksi, gampang, tetapi apakah sudah kewajiban pemerintah dalam rangka mendidik dan memberi bekal kepada rakyat? Upaya ini masih kecil dan justru banyak dilakukan lembaga swadaya masyarakat atau kelompok tertentu,” kata Anang.

sumber : beritasatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page