Apakah Ada Indikasi Politik ? Polda Selidiki Kasus Uang Asing Rp. 90 Miliar

JAKARTA – Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait penangkapan enam kurir dari Singapura yang membawa uang 90 milyar.

Penangkapan dilakukan oleh tim Polda bersama petugas Bea dan Cukai. Keenam kurir tersebut mengaku dari PT Solusi Mega Artha. Mereka diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono belum bisa menjelaskan lebih dalam prihal uang 90 milyar itu. Pasalnya penyidik sedang mendalami kasus tersebut.

“Kita masih lidik ya,” ungkap Argp saat dihubungi Pojoksatu, Senin (15/4).

Selain itu, Argo juga tak mau bersepekulasi panjang. Mengingat banyaknya pertanyaan wartawan terkait uang 90 itu apakah dari hasil tindak kejahatan ataukah akan digunakan untuk serangan fajar 17 April 2019. Hal itu masih dalam proses penyelidikan.

“Kan masih lidik, tidak boleh berandai- andai dulu. Kita tunggu aja hasilnya nanti. Kita akan sampaikan,” ujar Argo.

Adapun keenam tersangka yang membawa uang asing tersebut rinciannua sebagai berikut, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar; Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar; Giono (Hongkong) Rp12 miliar; Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar.

Keenam tersangka diamankan pada Jumat (12/4/2019) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, penggeledahan kepada para penumpang yang baru tiba di bandara dilakukan seperti biasa.

Kemudian saat petugas menggeledah sejumlah orang dari penerbangan Singapura, didapati enam orang yang membawa uang asing berjumlah Rp 90 miliar.

Sumber : Pojoksatu.id

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033