Ancam Segel dan Jadi Sorotan Publik, Apa Kabar ‘Mafia Tanah’ di Merangin?

BERITA MERANGIN – Hearing panas di DPRD Merangin terkait ‘Mafia Tanah‘ belakangan seolah sunyi senyap. Kabar terkini, data yang tersusun hampir 90 persen. Bagaimana kelanjutannya?

Berhembus kabar burung, persoalan ‘mafia tanah’ di Merangin ini telah berlanjut dalam pertemuan tersembunyi. Tentu saja, hal itu agar persoalan penguasaan tanah ribuan hektar, oleh Usaha Keluarga Baru (UKB) tak berkepanjangan.

Oknum pejabat pun, mencuat menjadi eksekutor penyelesaian kasus kepemilikan lahan perkebunan di 4 desa diduga tanpa izin. Benarkah?

Baca juga : Maju Tiga Langkah’, Aksi Demo HMI Jambi Nyaris Bentrok

Hal ini tentu saja tak sejalan dengan harapan publik. Apalagi, dewan saat itu begitu berapi-api mengungkap pemilik perkebunan yang tak mengantongi izin.

“Kita percaya sekali saat itu karena dewan sangat tegas. Tapi belakangan, dingin. Ada apa ini?,” kata Rudi, warga Kota Bangko.

Taji wakil rakyat pun seolah tumpul jika masalah ini tidak berlanjut. Karena kata Rudi, pemilik lahan seakan tak menghargai pemerintah terlebih DPRD.

“Kita pasti bertanya-tanya, kenapa? Takut? Atau..??,” katanya berbisik.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi menjawab pertanyaan demi pertanyaan tersebut. Bilangnya, hearing di DPRD Merangin tak sekalipun pemilik kebun hadir.

“Panggilan untuk hearing belum pernah hadir,” katanya saat di temui di ruang kerjanya.

Komit Tindaklanjuti

Ia berjanji, berkomitmen dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut. Bilangnya, jangan sampai masyarakat lengah dan ini sampai pada tujuannya.

“Tujuan DPRD ingin, agar pihak UKB mengurus izin. Agar PAD jelas dari keberadaan mereka,” terangnya.

Lalu bagaimana pula ancaman segel dan seakan berapi-api awal mula kasus ini, namun belakangan berbeda?

“Data-data itu sudah di tangan kita. Tahapan kan belum. Proses untuk penindakan kan ada kepolisian bisa juga kejaksaan,” katanya.

“Endingnya nanti kesana. Kalau nanti datanya lengkap, jelas hitam putihnya. Kalau nanti hitam, kita berikan data yang kita ambil ke pihak kepolisian,” sambungnya.

Data tersebut berupa keterangan surat tanah yang diduga sebagai upaya pemilik menghindari pajak. Bong Fendi mengklaim data tersebut hampir 90 persen.

“Total yang sekarang itu sesuai dengan analisa kita, sudah ribuan,” katanya.

Berita lain : Atasi Konflik SAD di Sarolangun, Polda Bersama Polres Lakukan Penegakan Hukum

Sebaliknya, pemilik lahan mengklaim tengah mengurus perijinan kepemilikan lahan seluas 83 hektar.

“Mereka merencanakan pembuatan 83 hektar, itu kan kita sanggah. Kita minta OPD terkait, Disbun untuk mengklarifikasi kembali, mengevaluasi kembali. Bahwa ada temuan mereka memiliki kebun ribuan hektar, bukan 83 hektar,” paparnya.

Sementara Dinas Peternakan dan Perkebunan, Koprawi belum terkonfirmasi saat awak media menyambangi ke kantornya. Dihubungi melalui telepon selulernya, juga belum memberikan jawaban. (Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube