Aliansi Masyakat Kota Jambi Minta Tarif PDAM Segera Diturunkan

JAMBI – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Jambi, menggelar aksi damai di simpang IV Bank Indonesi Telanaipura Jambi, Rabu (13/3/19).

Dalam aksi ini, mereka menuntut kebijakan Walikota dan PDAM Tirta Mayang yang sudah menaikan tarif PDAM, sehingga mencekik ekonomi masyarkat di Kota Jambi.

Seperti yang disampaikan mereka dalam rilisnya, sesuai dengan fakta hukum Peraturan Walikota (Perwal) 45 T 2018 di duga tidak sesuai atau boleh dikatakan cacat.

Menurut mereka, dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No. 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum, pasal 3 ayat 1 huruf (a) yang berbunyi, penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok ir minum disesuaikan dengan kemampuan membayar pelanggan yang berpenghasilan sama-sama dengan upah minimum Provinsi. Serta tidak melampaui 4 persen dari pendapatan masyarakat pelanggan. (Disini jelas UMK Provinsi Jambi Rp. 2. 600.000. Persenyasenya sangat jauh dari perwal tersebut).

Kemudian, dalam pasal 26 ayat 2 huruf F yang berbunyi, ” kajian dampak kenaikan beban perbulan kepada kelompok-kelompok pelamggan”. (Sejauh ini yang kita (Aliansi Masyarakat Kota Jambi ) ketahui bersama, bahwa pihak PDAM tidak pernah melakukan kajian).

Selanjutnya, dalam pasal 27 ayat 5 dalam hal kepala daerah memutuskan tarif lebih kecil dari usulan yang diajukan Direksi. Sebagaimana dimaksud pada ayat 4, yang mengakibatkan tarif rata-rata tidak tercapainya pemulihan biaya secara penuh. Pemerintah daerah wajib menyediayakan kebijakan subsidi untuk menutup kekuranganya melalui APBD. Menurut mereka Disini jelas bahwa pemerintah bisa memberikan subsidi kepada masyarakat.

Atas dasar hal tersebut, dalam aksi ini puluhan masyarkat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Jambi, menuntut 3 poin ini, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Turunkan tarif PDAM segera.
2. Cabut Perwal 45 tahun 2018.
3. DPRD Kota Jambi segera gunakan hak angket, terkait kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

Diketahui, usai melakukan aksi ini, Mereka akan kembali melakukan unjuk rasa lanjutan di Kantor Walikota Jambi pada Senin (18/3) mendatang.

“Jika nanti aksi kami pada hari senin tanggal 18, tidak ada tanggapan, maka kami akan mendirikan tenda dan menginap di kantor walikota.” pungkas salah satu dari mereka dalam Aksinya.

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page