BERITA BISNIS – Harga Tandan Buah Sawit (TBS) di Jambi pekan ini, mengalami perubahan kembali, yakni kenaikan yang tak terlalu signifikan, Jumat (12/03/2021).
Hal tersebut di ketahui berdasarkan, hasil dari rapat penetapan harga sawit yang di lakukan Dinas Perkebunan di Provinsi Jambi, periode 12 hingga 18 Maret 2021.
Di mana rapat penetapan tersebut, di gelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama pihak terkait, di Kabupaten/Kota dan perwakilan perusahaan.
Baca Juga : Sempat Naik di Pekan Pertama Februari 2021, Harga Sawit Kembali Melemah
Selanjutnya, dari hasil rapat tersebut di tetapkanlah untuk harga sawit, selama 7 hari kedepan mengalami kenaikan.
Berdasarkan harga yang di tetapkan dari Minggu lalu, seperti yang di sampaikan oleh Agus Rizal, selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Ia menyampaikan bahwa, dari hasil rapat yang di lakukan. Untuk harga TBS sawit, periode 12 sampai 18 Maret 2021 mendatang terjadi kenaikan.
Sementara itu hasil dari kesepakatan tersebut, di tetapkannya untuk rata-rata CPO Rp 9.635,08 per kilogramnya.
“Harga rata-rata inti sawit Rp 6.547,62 dan Indeks K sebesar 90,61 persen, serta harga TBS umur 10-20 tahun, sebesar Rp. 2.222,69 per kilogram,” paparnya.
Agusjuga mengatakan bahwa harga sawit Pekan ini, mengalami kenaikan sebesar 18,12 per kilogramnya.
Lihat Juga Video : Kesal, Warga di Jambi Blokir Jalan Khusus Pertamina
“Mengalami kenaikan dari periode yang lalu, dan harga rata-rata TBS menurut umur tanaman sebesar 16,48 per kilogram,” tuturnya.
Kemudian, Ia menambahkan pula bahwa naiknya harga sawit tersebut di karenakan permintaan dari luar Negeri. (Adm)
