Al Haris: Waspada Al Quran Palsu di HP Android

  • Bupati Buka MTQ ke-3 Kecamatan Renah Pamenang

MERANGIN – Bupati Merangin Al Haris didampingi Ketua TP PKK Merangin Hesti Haris, pada Rabu malam (10/7) membuka Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ), tingkat Kecamatan Renah Pamenang di pelataran Pendopo Desa Bukit Bungkul.

Ada sembilan cabang lomba yang digelar pada MTQ kali ketiga tersebut, yaitu cabang Tilawah, Tahfidz, Tafsir, Fahmil Al Quran, Syahril Al Quran, Khath Al Quran, M2IQ (Musabaqah Makalah Alimiyah Alquran), Marhaban dan Rebana.

Pada MTQ yang berlangsung meriah, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama H Marwan, Asisten I Setda Merangin Abdul Gani dan para camat di wilayah Pamenang itu, diikuti sebanyak 172 orang Qori dan Qoriah.

Sebanyak 172 orang Qori dan Qoriah tersebut berasal dari empat desa di Kecamatan Renah Pemenang, Desa Bukit Bungkul sebanyak 44 orang, Lantak Seribu 17 orang, Meranti sebanyak 60 orang dan Desa Rasau sebanyak 51 orang.

‘’Disamping sebagai syiar Islam, MTQ juga sebagai media kita untuk membuka dan membaca Al Quran. Kita ingatkan hati kita kalau Al Quran merupakan tuntunan hidup, untuk itu sering-seringlah membaca Al Quran,’’ ujar Bupati.

Dalam membaca Al Quran sekarang ini lanjut bupati, banyak masyarakat yang cenderung ingin instan, lewat handphone androit. Hal itu perlu diwaspadai, karena tidak menutup kemungkinan Al Quran di handphone androit itu bisa diselewengkan.

Mungkin jelas bupati, ada bacaan Al Quran pada handphone androit yang diubah, untuk tujuan tertentu. Mungkin juga Al Quran di handphone androit itu ada yang palsu, sehingga bisa menyesatkan.

Untuk itu bupati minta bacalah Al Quran secara manual, dengan kitab Al Quran cetakan, sehingga kalaupun ada ayat yang diselewengkan bisa cepat diketahui dari Al Quran cetakan tersebut.

‘’Sebanyak 67 persen anak dan remaja Indonesia merupakan pengguna handphone androit. Jika benar ada ayat-ayat Al Quran yang diselewengkan di handphone androit, jelas akan sangat berbahaya,’’ terang Bupati.

Di Amerika Serikat saja jelas bupati, anak-anak usia sekolah tidak diperbolehkan lagi sebagai pengguna handphone androit, sebab sangat banyak pengaruh-pengaruh buruk yang bisa mengganggu perkembangan polapikir anak.

Terkait hal itu, bupati melarang anak usia sekolah di Kabupaten Merangin menggunakan handphone androit. Hal ini mengingat berbagai kejadian negatif akhir-akhir ini di Merangin bersumber dari handphone androit.

‘’Ada anak gadis dibawah umur dibawa kabur kekasihnya yang baru dikenal lewat facebook. Sikap anak pengguna handphoneandroit cenderung tak acuh dengan lingkungannya dan berbagai kejadian negatif lainnya,’’ jelas Bupati.(rdc/hms)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033