Agus Tak Berkutik, Ditangkap Berikut Barang Haram Oleh Intel Kodim

SAROLANGUN – Berbicara narkoba tak ada habisnya, peredaran Narkoba di bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko bukan di kawasan kota saja, melainkan sudah merambah di daerah pinggiran (Desa,Red). Tentu saja ini, menjadi ancaman untuk generasi muda.

Seperti yang terjadi pada pemuda yang diketahui bernama Agus Trianmansyah (31) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun, diduga sebagai bandar narkoba didesanya. Sehingga ia harus berurusan dengan hukum, dan tak berkutik saat di bekuk oleh inteldim 0420/Sarko dikediamannya.

Dari data yang di rangkum menyebutkan bahwa, sebelum penangkapan, anggota inteldim mendapatkan informasi jika di Desa Sungai Baung sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul pukul 00.30 Wib petugas langsung bergerak dan kerumah pelaku di RT 02.

Benar saja saat anggota inteldim 0420 sarko menyergap rumah pelaku,di dapatinya pelaku berada di rumah dari tangan pelaku petugas mendapatkan sejumlah barang bukti yang di bawa pelaku berupa, 1 kantong kecil barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu,Uang tunai Rp. 1.910.000, dan 1 buah Hp Nokia.

Untuk menghindari hal buruk, anggota inteldim membawa RT setempat untuk menyaksikan pengeledahan di rumah pelaku, dan kembali anggota inteldim mendapatkan barang bukti, 2 kantong kecil BB narkoba jenis sabu, 5 kantong kecil BB Narkoba jenis Ganja, 1 buah alat timbang, serta 1 buah alat hisap (bong).

Selanjutnya anggota unit melakukan pengembangan dan didapat informasi dari tersangka bahwa tersangka mendapat Narkoba dari pelaku lain yang berinisial Tami alamat Kel. Aur Gading Kecamatan Sarolangun.

Mendapatkan informasi berharga tersebut, Unit Intel mendatangi pelaku Tami, namun kedatangan Unit Intel diduga diketahui oleh pelaku Tami karena pada saat anggota uniteldim tiba ternyata pelaku sudah kabur.

Anggota inteldim, kemudian meminta tetangga di dekat rumah Tami,untuk menyaksikan pengeledahan dirumah tami, anggota inteldim kembali mendapatkan sejumlah barang bukti seperti, 1 buah buku catatan bon jual beli narkoba, Uang tunai sebesar Rp.4.000.000, 3 bungkus kecil sisa narkoba jenis sabu yang telah dipakai,3 buah Hp (Nokia 2 buah (Maxtron 1 buah), Sajam (2 buah pisau, 1 buah gunting), 4 buah korek api, 1 buah pirex, 1 buah pipet berbentuk sendok digunakan untuk memasukkan narkoba ke dalam bong.

Dandim 0420 Sarko letkol Kav Rohyat Happy Arianto, mengatakan bahwa pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba di wilayah kodim 0420 sarko.

“Benar anggota saya menangkap bandar narkoba,dan saya nyatakan perang terhadap para bandar narkoba,tadi malam anggota sempat kejar kejaran dengan pelaku bandar narkoba,tapi satu yang lolos,dan kami akan akan terus menindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat, dan kita akan terus bekerja sama dengan polri dalam pemberantasan narkoba, dan kita segera melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Sarolangun,” tegas pria yang memiliki dua melati di pundaknya.

Terpisah, Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, mengapresiasi atas kerja sama antara TNI Polri dalam pemberantasan narkoba.

“Ini wujud sinergitas antara TNI Polri, dan jika ada informasi maka kita akan turun bersama sama. Sebab, narkoba adalah musuh negara. Saat ini anggota Polres masih membuat bukti serah terima pelaku dan barang bukti,” tegas Kapolres.(Ajk)

You cannot copy content of this page