Ada Temuan di Pasar Angso Duo, Dewan  Akan Panggil PT EBN

JAMBI – Usai lakukan tinjauan ke pasar Angso Duo Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi akan panggil PT. EBN dan beberapa instansi terkait lainnya.

Hal ini karena Saat melakukan tinjauan ke pasar Angso Duo Baru Jambi, Sabtu (07/03/2020) anggota DPRD Provinsi Jambi, temukan banyak kejanggalan yang terjadi, termasuk saluran pembuangan air.

Dalam peninjauan tersebut, hadir langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Chandra, anggota Komisi II Rusli Kamal Siregar, Musharudin, dan anggota Komisi III Sapuan Ansori, serta Rusdi.

Dilapangan, rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi itu, tampak meninjau pagar yang di buat oleh pihak PT. EBN, dan berkeliling pasar angso duo baru, serta melihat langsung aktifitas para pedagang.

Baca juga : Konflik Pagar Seng Pasar Angso Duo, PT EBN Jadi Sorotan Dewan

Usai melakukan peninjauan, Rocky mengatakan bahwa, sesuai dengan laporan para pedagang, dinilai ada keganjilan yang terjadi di Pasar Angso Duo, sejak di Kelola oleh PT. EBN.

“Bahwasanya ada keganjilan-keganjilan yang ada, di pengelolaan pasar angso duo di bawah PT. EBN,” katanya.

Untuk itu, mereka langsung terjun kelapangan, guna melihat kondisi yang sebenarnya.

Dewan Temukan Ini

Mengejutkan, rombongan wakil rakyat Provinsi Jambi itu melihat ada beberapa item yang tidak terpenuhi syaratnya, termasuk dalam pembuangan limbah, parit yang juga tidak berjalan.

“Ada yang berjalan atau mengalir di sana, tapi airnya ke sungai. Ini akan menjadi catatan kami sendiri,” jelasnya.

Dari temuan tersebut, pihaknya akan memanggil PT. EBN dan beberapa dinas terkait lainnya, untuk ditindaklanjutinya.

“Nanti kita akan panggil PT. EBN, kita akan panggil DLH, kita akan panggil Dinas PU. Kita akan kaji lagi bagaimana perencanaan pembangunannya, apakah sesuai dengan perencanaan atau malah ada yang melanggar hukum,” tegasnya.

Lihat juga video : Tanggapan pihak pasar atas kedatangan dewan

Dirinya berharap, kedepan nanti PT. EBN mampu memperbaiki temuan tersebut, dan mengelola pasar Angso Duo menjadi lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan nanti EBN bisa membenahi, dan bisa menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Saat ditanyakan kapan PT. EBN dan dua dinas lainnya di panggil, Waka DPRD Provinsi Jambi itu belum bisa putuskan, karena masih melihat jadwal kedeapnnya.

“Mudah-mudahan di minggu depan ini sudah bisa. Yang jelas nanti akan saya instruksikan komisi, untuk bisa menelusuri dan RDB terhadap Dinas-Dinas terkait.” Ungkapnya.

Disinggung bagaimana tanggapan dari pihak PT. EBN, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu menyebut semuanya berhak untuk berargumentasi, tetapi kali ini mereka melihat langsung kondisi pembuangan air tersebut.

“Karena ini negara demokrasi, silahkan bergabung dengan jawaban. Yang jelas fakta di lapangan akan membuktikan itu semua. Kita juga tidak serta merta mempercayai segala jawaban dan argumentasinya, tetapi kita langsung cros ceks di lapangan. Dan di lapangan memang terjadi beberapa pelanggaran yang nantinya juga harus dibuktikan.” Tegasnya.

“Yang jelas kami dari DPRD melaksanakan fungsi pengawasan dan nanti akan kita layangkan surat.” Timpalnya. (Paw)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033