JAMBI – Dibalik pengrusakan jalan Perum TNI di Mendalo, oleh oknum yang mengaku itu adalah tanahnya. Ternyata terkuak, bahwa ada aroma pemalsuan dokumen yang ditemukan.
Perkara ini pun terus bergulir, hingga berbuntut panjang. Bahkan sudah dilaporkan ke Polda Jambi, dan Polres Muaro Jambi sebelumnya.
Baca juga : Nekat Gali Jalan Perumahan TNI, PT RGM Lapor Ke Polda Jambi
Sebelumnya diketahui, pengrusakan jalan di Perumahan (Perum) Mendalo Residence, yang berada di Sungai Duren Muaro Jambi itu, diresmikan oleh Anggota TNI waktu lalu.
Namun, beberapa bulan terakhir Perum TNI ini menuai Polemik, hingga berbuntut panjang.
Saat ditemui, Muksinin Direktur Utama PT Rimba Guna Makmur (PT RGM) yang menaungi Perumahan Mendalo Residence itu, mengakui sudah membuat laporan ke Polisi Daerah (Polda) Jambi.
Dalam laporan tersebut, Muksinin menyampaikan bahwa Rahman sang pelaku pengrusakan jalan perumahan tersebut, diduga sudah melakukan pemalsuan dokumen dan penipuan.
Hal ini juga sudah ditelusuri, yang disertakan dengan penunjukan barang bukti, yang berhasil dikantongi Muksinin.
“Ia saya sudah laporkan saudara Rahman ke Polda Jambi, terkait pemalsuan dokumen dan penipuan.” Ujarnya, saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com, Sabtu (19/09/2020).
Pemalsuan itu, yakni berupa dokumentasi kepemilikan, dan juga identitas sang pelaku pengrusakan tersebut.
Disaat itu juga, Muksinin menunjukkan beberapa dokumentasi, dari lembaran demi lembaran salinan Akta Notaris, Akta jual beli, hingga fakta identitas yang sudah dikantongi.
“Data-data ini sudah kami siapkan, untuk ditindaklanjuti, jika pihak kepolisian membutuhkannya seketika kemudian.” Tegasnya.
Lihat juga video : Klik Disini
Selanjutnya, dokumen yang ia pegang saat ini, nantinya akan dimasukkan ke Polda Jambi.
“Nanti ini akan disampaikan lagi ke Polda, diproses selanjutnya. Saat ini sedang kita garap,” imbuhnya. (Nrs)
