JAMBI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 memasuki tahapan penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang digelar partai politik. Isu mahar politik, mulai mencuat ke publik. Pengamat menilai, mahar politik biasa terjadi dan seakan menjadi bagian pesta demokrasi.
Hal ini disampaikan Jakfar Ahmad dari IDEA Institude pada awak media. Bilang Jakfar, mahar politik ibarat ‘ongkos partai’ dalam setiap perhelatan demokrasi. Mulai dari Pilkada seperti pemilihan bupati, walikota, gubernur hingga pemilihan kepala negara (Pilpres) mahar politik, bak sebuah tradisi.
“Kalau mahar itu sudah biasa. Seluruh partai, memang begitu. Mulai dari Pilpres, sampai Pilbup atau Pilwako. Dari pemilu, dan pilkada,” papar Jakfar melalui telepon selulernya.
Lebih lanjut disampaikan mantan Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi itu, partai tidak memiliki anggaran. Sumber pemasukkan partai pun disebutkan Jakfar tidak jelas. Sehingga, mahar politik bisa jadi sebagai biaya untuk mengerakkan mesin partai.
Sementara pada partai politik yang tidak meminta jatah mahar, Jakfar menilai, ada kepentingan dibaliknya. Tawaran posisi pendamping atau posisi lainnya menjadi kepentingan partai politik pada kandidat.
“Kalau partai tidak memberikan mahar, ada sesuatu yang mereka inginkan. Bisa jadi ada yang mereka inginkan. Seperti misalnya pada wakil. Atau nanti posisi lain yang ditawarkan,” katanya.
“Tapi menariknya, partai-partai yang tidak mengunakan mahar, mungkin mereka cenderung melihat hasil survey. Mereka akan mendukung yang memiliki elektabilitas tinggi,” pungkasnya.
