MERANGIN – Pasca ‘dipolisikan’ oleh tim satgas Kementrian Desa pada Sabtu Pagi (3/3/2018), tampaknya didukung penuh oleh penjabat sementara (Pjs) Bupati Merangin Husairi.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa dua orang pucuk pimpinanan perangkat desa di Kabupaten Merangin, yakni Kades Sungai Tabir, Kecematan Tabir Barat dan Kades Aur Duri Kecematan Nalo Tantan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek dari dana desa.
Pjs Bupati Merangin Husairi, mengatakan, pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh tim satgas Kemendes dan telah ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Berita Sebelumnya : Nahh.. 2 Kades di Polisikan Tim Satgas Kemendes
“Oh ya sangat mendukung sekali hasil temuan dari tim satgas dan sudah kita tindak lanjuti oleh OPD terkait. Pada Jum’at tim kita menerima laporan, kita dukung itu semua,” tegasnya pada Sabtu Malam (3/3/2018).
Husairi juga menghimbau agar kedepannya para Kades dapat berhati-hati dan bijak dalam mengelola dana desa. Karena masyarakatnya sendirilah yang akan merasakan dampak dari pembangunan di desanya.
“Saya menginstruksikan seluruh Kades dan Lurah se-Kabupaten Merangin agar dapat melaksanakan sesuai dengan perencanaan dan pastikan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” himbaunya.(Rdc)
