Nahh.. 2 Kades di Polisikan Tim Satgas Kemendes

MERANGIN – Dua Kepala Desa di Kabupaten Merangin dipolisikan Satgas Kemendes. Keduanya dilaporkan terkait dana desa.

Kades itu yakni Kades Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat dan Kades Aur Duri Kecamatan Nalo Tantan, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya ke dua Kades tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi proyek dari dana desa.

Belum jelas berapa nominal yang di ‘tilap’ ke dua Kades tersebut karena saat dikonfirmasi pihak satgas Kemendes belum mau berkomentar lebih jauh dengan dalih pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polres Merangin.

Dari pantauan Dinamikajambi.com pada Sabtu pagi (3/2/2018) Sekitar pukul 09.00 Wib tampak Tim Satgas melaporkan kedua Kades tersebut ke penegak hukum Polres Merangin.

Ketua Tim Satgas Dana Desa Kemendes Ma’roef Irffhany, membenarkan pihaknya telah melaporkan dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa dengan membawa puluhan berkas laporan.

Baca Juga : Kasatgas Anti Mafia Bola, Sesmenpora Minta Ungkap Pengaturan Skor

Baca Juga : Ada SPJ Fiktif Kades di Merangin, DP3APP Provinsi Lakukan Cek and Ricek

“Setelah melakukan cek fisik dilapangan, ditunjang dengan data lain yang valid. Pagi ini resmi kita serahkan berkas laporan ke Polres Merangin,” katanya.

Ma’roef mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini sehingga diharapkan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami akan terus pantau agar proses ini agar dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya (Rdc)

#SatgasKemendes

#Penyelewengan DD