MERANGIN – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Merangin mengeluhkan kebijakan Pemkab Merangin pangkas Dana ADD tahun ini. Kebijakan ini membuat kades kelimpungan dan pertanyakan besaran pemotongan.
Pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini dinilai mendadak dan membingungkan, karena besaran potongannya berbeda di tiap desa tanpa penjelasan yang jelas.
“Efisiensi bolehlah, tapi kalau untuk gaji ini gimana? Kalau pun harus efisiensi, desa minta diberlakukan tahun depan. Karena tahun depan anggaran bisa kami siapkan,” ujar salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/10).
Para kades menilai kebijakan ini tidak adil, karena pemotongan ADD berbeda-beda antar desa.
“Lucunya, pemotongan ini tidak jelas bagaimana perhitungannya. Ada yang dipangkas Rp12 juta, ada Rp20 juta, bahkan ada yang sampai Rp50 juta,” tambah kades dari Tabir itu.
Padahal, ADD digunakan untuk membayar gaji perangkat desa, honor BPD, operasional kantor, dan pengadaan ATK.
“Kalau sampai gaji perangkat desa terdampak, tentu ini akan menimbulkan masalah baru di lapangan,” ujar sumber tersebut.
Sebelumnya, protes serupa disuarakan kades dari Dapil IV, Jangkat. Mereka menyoroti komitmen Bupati Syukur yang selama ini kerap berbicara desa Mandiri dan Sejahtera.
“Kalau bupati serius mau bangun desa, mestinya jangan sentuh ADD. Ini bukan angka kecil, ini urat nadi pelayanan di desa,” tegas salah satu kades.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Merangin belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar perhitungan dan alasan pemangkasan ADD tersebut.
Carut marut ekonomi di Merangin jadi sorotan tajam, lantaran kebijakan pemangkasan yang berbeda dari Inpres nomor 1 tahun 2025. Mulai dari pemangkasan tunjangan kelangkaan profesi yang tak seharusnya dipotong, pemangkasan ini juga terjadi di desa dari ADD yang digunakan untuk gaji dan operasional desa.
