DPRD Ingatkan Pemkab Merangin Segera Bayar Gaji Honorer di Atas Dua Tahun

MERANGIN – DPRD Kabupaten Merangin kembali mengingatkan pemerintah daerah agar segera membayarkan gaji tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Efendy mengatakan persoalan ini juga telah menjadi perhatian pihak BKN yang menyarankan agar pemerintah daerah menunaikan kewajiban tersebut.

“Yang masih aktif honorer di atas dua tahun itu SK-nya ada. Pihak BKN juga menyarankan kepada kami untuk mengingatkan pemerintah daerah agar segera membayar gaji adik-adik honorer yang sudah bekerja lebih dari dua tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Baca Juga : Beri Batas Waktu Pembayaran Gaji 7 Bulan, Ketua Honorer Merangin Siap Aksi

“Ini kesempatan kita untuk berbuat yang terbaik bagi adik-adik honorer, karena mereka juga bagian dari masyarakat Merangin. Sejak dulu DPRD selalu mengingatkan hal ini,” bilang Abong Fendi, sapaan akrabnya.

Terkait realisasi pembayaran, DPRD menyebutkan keputusan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.

“Untuk pembayarannya tergantung kepala daerah, Bapak Bupati. Sampai hari ini kami belum tahu kepastiannya, yang jelas kami terus berjuang dan mengingatkan agar hak mereka segera dibayarkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, tenaga honorer di Merangin dari berbagai lini tak mendapatkan haknya sejak April 2025 lalu. Para honorer sudah menyuarakan hal ini, termasuk mengadukan ke DPRD.

Dewan kemudian memanggil OPD terkait, hingga membawanya ke KemenPAN RB dan BKN. Dari sini terungkap, pemerintah kabupaten yang beralasan menyurati pemerintah pusat, namun ternyata tidak menemukan surat tersebut,

 

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page